PARBOABOA, Deli Serdang - Terkait kasus penikaman Alvin Sanjaya di Kecamatan H Anif Kecamatan percut Seituan Kabupaten Deli Serdang pada Sabtu (13/11/2021) lalu, akhirnya polisi berhasil meringkus pelaku.
Menurut informasi yang dihimpun, Polsek Percut Seitun berhasil meringkus pelaku Sunar dari kawasan Berastagi, Kabupaten Karo pada Senin (17/1/2022) kemarin.
Kapolsek Percut Seituan, Kompol Agustiawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Iya benar," ujarnya.
Agustiawan mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.
"Saat ini masih pengembangan," terangnya.
Sementara itu, Alvin Sanjaya (22) yang merupakan korban penikaman menjelaskan kronologis kejadian yang menimpa dirinya. Alvin mengatakan pada saat itu ia sedang bekerja. Namun pelaku tiba-tiba datang dan memanggil dirinya.
"Sekitar pukul 20.00 WIB. Dia (pelaku) memanggil saya lalu dia bilang pigi kau dulu belikkan aku sabu. Saya tidak mau tiba-tiba saya dibawanya naik sepeda motor Honda Revo nya," ujarnya, Selasa (16/11/2021).
Alvin mengatakan, saat itu dirinya tidak punya tenaga yang kuat sehingga menuruti kemauan pelaku yang berinisial SU untuk naik ke sepeda motornya.
"Saya dibawanya ke Jalan H Anif, sekitar pukul 20.30 WIB. Di situ saya dipukulinya, secara membabi buta. Lalu pelaku mengeluarkan sangkur dari balik pinggang kanannya dan langsung menghujani saja tikaman," ungkapnya.
Tak hanya sampai di situ, lanjut Alvin, dirinya juga sudah berusaha melarikan diri namun tidak berhasil.
"Saya ditangkapnya ditikamnya perut, bokong dan tangan saya. Leher saya juga mau digoroknya, untungnya saya bisa bangkit dan saya kabur sehingga diselamatkan warga," katanya.
Saat itu korban langsung dibawa oleh para warga ke klinik ter dekat agar Alvin mendapat perawatan medis.