PARBOABOA, Langkat - Lembaga swadaya pemerhati buruh migran, Migrant CARE, menerima laporan akan adanya penemuan penjara manusia di lahan belakang rumah Bupati Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin Angin.
Rencananya, Migrant CARE akan melaporkan penemuan tersebut ke Komnas HAM, Senin (24/1) sekitar pukul 13.00 WIB.
"Berdasarkan laporan yang diterima Migrant CARE, di lahan belakang rumah Bupati tersebut, ditemukan ada kerangkeng manusia yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya mengalami eksploitasi," ucap Ketua pusat studi migrasi Migrant CARE, Anis Hidayah, dalam keterangannya, Senin (24/1/2022).
Anis mengatakan, tindakan ini merupakan pelanggaran terhadap kemanusiaan.
"Kiat merupakan praktik perbudakan modern," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Terbit Rencana Perangin Angin merupakan tersangka KPK yang terjerat kasus dugaan suap penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022.
Menurut Anis, kasus tersebut menjadi pembuka atas kejahatan-kejahatan yang melibatkan Terbit.
"Migrant CARE akan membuat pengaduan ke Komnas HAM dan akan diterima oleh komisioner Komnas HAM Choirul Anam," kata Anis.
Terbit bersama lima tersangka lainnya sudah ditahan KPK terhitung sejak 19 Januari hingga 7 Februari 2022 lalu. Lima orang dimaksud yaitu Kepala Desa Balai Kasih sekaligus saudara kandung Terbit, Iskandar; serta Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra, dan Isfi Syahfitra selaku pihak swasta/kontraktor sebagai penerima suap. Serta satu orang tersangka pemberi suap yaitu Muara Perangin Angin (swasta/kontraktor).