PARBOABOA, Medan- Personel Polsek Percut Seituan Medan, menangkap pria pengangguran berinisial JS (40) warga Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Kota yang mengaku-ngaku sebagai anggota Brimob dan melakukan pemerasan kepada warga, di Lahan Garapan, Laut Dendang, Kecamatan Percut Seituan, Minggu (12/06/22) kemarin.
Kasi Humas Polsek Percut Sei Tuan, Aiptu Basrah Mansyah menjelaskan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari warga sekitar. Menanggapi laporan tersebut pihaknya langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.
“Kita menerima informasi dari masyarakat bahwa adanya pelaku Brimob gadungan dan langsung menuju ke lokasi.” Ujar Basrah kepada pihak awak media, Senin (13/06/22).
Basrah mengungkapkan, dari hasil keterangan pelaku telah sempat menipu seorang warga bernama Ali Sikbar. Pelaku melakukan aksinya dengan mengaku sebagai anggota Brimob aktif berpangkat Bripka, dan untuk meyakinkan korbannya pelaku juga sempat menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) yang ia miliki.
“Saat dilakukan penangkapan, pelaku hendak meminjam uang korban sebesar Rp 500 ribu. Ia juga meyakinkan korbannya dengan menunjukkan sebuah Kartu Tanda Anggota (KTA)”. Pungkasnya mengakhiri.
Saat dilakukan penangkapan, dari tangan anggota Brimob gadungan tersebut disita dua pasang baju dinas Brimob Polri, dua kaos Brimob, satu buah fotokopi KTP, tiga buah tas, dan satu dompet. Pihak kepolisian lantas mebawa tersangka ke Mapolsek Percut Sei Tuan guna dilakukan pengusutan lebih lanjut.