PARBOABOA, Jakarta - Provinsi British Columbia, Kanada, telah mengumumkan keadaan darurat akibat kebakaran hutan yang melanda perbukitan dan pegunungan di Kota Kelowna Barat dan Yellowknife. Beruntungnya, tidak ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdampak oleh bencana ini.
Joedha Nugraha, Dirjen PWNI dan BHI Kementerian Luar Negeri dalam keterangan tertulis pada Sabtu (19/8/2023), mengungkapkan berdasarkan data dari KJRI Vancouver, terdapat 28 WNI yang tinggal di Kelowna, sebagian besar di antaranya adalah mahasiswa. Namun, di Yellowknife tidak ada WNI yang tinggal di wilayah tersebut.
Untuk mengantisipasi kemungkinan memburuknya situasi, KJRI Vancouver bekerja sama dengan Kelompok Mahasiswa Indonesia dan Kelompok Masyarakat Indonesia di Kelowna telah mengatur proses evakuasi. Beberapa tempat menjadi lokasi evakuasi termasuk Wisma Indonesia di Vancouver, Pusat Evakuasi Kota Kelowna, dan beberapa kota di sekitarnya.
KBRI Ottawa, KJRI Vancouver, dan KJRI Toronto telah merilis imbauan kepada para WNI untuk meningkatkan kewaspadaan dan mempersiapkan perlengkapan pelindung pernapasan. WNI juga diminta untuk mematuhi imbauan dan arahan dari otoritas setempat serta menghubungi hotline Perwakilan RI terdekat jika memerlukan bantuan.
Sebelumnya, kebakaran hutan telah melanda Kota Kelowna Barat, sebuah kota dengan populasi 36.000 orang yang terletak sekitar 300 kilometer di timur Vancouver. Kebakaran hutan juga terjadi di Kelowna, sebuah kota dengan populasi sekitar 150.000 orang.
Kobaran api dan asap telah terlihat dari Kelowna Barat dan menyebar ke lembah yang mengelilingi danau. Sebelumnya, wilayah udara di daerah tersebut telah ditutup untuk memberi jalan bagi pesawat-pesawat pemadam kebakaran udara.
Editor: Umaya khusniah