PARBOABOA, Simalungun - Sebanyak 67.463 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Simalungun dipastikan bakal menerima bantuan pangan beras program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tahap dua yang disalurkan oleh Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog), Pematang Siantar.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Simalungun, Robert Pangaribuan, mengungkapkan bahwa bantuan tahap kedua ini akan didistribusikan ke 32 kecamatan di Kabupaten Simalungun.
Pendistribusian telah dimulai sejak kemarin, Rabu (20/9/2023) hingga tiga bulan kedepan, yakni November 2023 mendatang.
"Bagi KPM menerima 10 kg/bulan selama 3 bulan," jelasnya kepada Parboaboa, Kamis (21/09/2023).
Menurut Robert, jumlah KPM pada tahap kedua ini mengalami penurunan sebanyak 4.088 KPM dibandingkan dengan tahap pertama yang mencapai 71.551 KPM.
Sebelumnya, Eksekutif Manajer Kantor Pos, Piramon Tarigan, menjelaskan bahwa pembagian bantuan pangan ini dilakukan di 23 titik Kantor Pos Pembantu yang mengundang seluruh KPM ke titik distribusi terdekat.
Untuk mengambil bantuan, KPM hanya perlu membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai persyaratan. Namun, jika KPM tidak dapat hadir, mereka dapat diwakilkan oleh salah satu anggota keluarga dengan membawa Kartu Keluarga (KK).
Piramon menambahkan, jika ada KPM yang tidak dapat menerima bantuan, kepala desa dapat mengalihkan bantuan tersebut kepada pihak yang berhak dengan syarat adanya Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM).
Jokowi Bagi Beras Gratis
Seperti yang diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan program pemberian 10 kg beras gratis kepada 21,3 juta rakyat miskin, yang akan dimulai pada awal September 2023.
Kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk mengendalikan lonjakan harga di pasar dan meredam tingkat inflasi.
Amsyaruddin, Kepala Seksi Perubahan Pasokan dan Pelayanan Publik di Perum Bulog Pematang Siantar, menjelaskan bahwa wilayah Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun menerima bantuan sebesar 850 ribu ton beras.
"Untuk kota Pematang Siantar dialokasikan 159.100 kilogram, sementara untuk Kabupaten Simalungun mendapatkan bantuan beras sebanyak 700 ribu kilogram,” jelasnya.
Amsyar melanjutkan, bantuan beras ini nantinya akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat yang telah diidentifikasi sebagai keluarga kurang mampu berdasarkan data yang dikeluarkan oleh pemerintah kota dan kabupaten.
"Masing-masing KK akan mendapatkan bantuan 10 kilogram beras. Jika ditotal, di Pematang Siantar sebanyak 15 ribu KK dan di Simalungun sebanyak 70 ribu KK," katanya.