PARBOABOA, Pematang Siantar – Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) menangkap 10 orang anak punk di Pematang Siantar untuk dibina. Maraknya aktifitas mereka membuat masyarakat diminta membantu dengan aktif melapor.
Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Pematang Siantar, Mangaraja Tua Nababan mengatakan, ada 10 orang anak punk yang menginap di Gedung Juang 45 dan Gedung Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) di Jalan Merdeka Kota Pematang Siantar sudah ditertibkan.
Mereka, kata Mangaraja, sudah diserahkan ke dinas sosial untuk didata dan dilakukan pembinaan.
“10 orang anak punk tersebut terdiri delapan orang laki-laki dan dua perempuan. Ada yang berasal dari Tanjungbalai, Kota Pinang, Bandung, Sukabumi, Medan, Pasaman dan Depok,” jelasnya kepada Parboaboa, Kamis, (08/12/2022).
Mangaraja menghimbau seluruh masyarakat untuk berperan aktif menyampaikan aduan dan keluhannya terkait keberadaan anak punk dan gelandangan pengemis (gepeng). Ada pun keberadaan mereka biasa paling banyak tersebar di sekitar Lapangan Merdeka.
“Peningkatan kegiatan Trantibumakan dilakukan terus, agar pengamen dan gepeng tidak ada,” tutupnya.