PARBOABOA, Simalungun - Ratusan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Simalungun merasa resah lantaran dipaksa membeli bubuk jahe merah kemasan yang diproduksi oleh home industri binaan Tim Penggerak (TP) PKK.
Salah seorang Kepala Desa di Kecamatan Gunung Malela mengatakan, penjualan jahe merah itu diperintahkan oleh camat kepada para Kepala Desa. Namun menurutnya, dalam penjualan tersebut terdapat unsur pemaksaan.
"Camat bilang pembelian jahe merah itu atas instruksi ibu bupati, satu bungkus isi 10 sachet harganya Rp180 ribu," jelasnya.
Ia menyebut, pihaknya terpaksa membeli jahe merah itu meskipun tidak dibutuhkan. Karena itu, produk jahe merah tersebut akhirnya dibagikan kepada para kepala dusun atau warga yang datang berurusan ke kantor Kepala Desa.
Sementara saat dikonfirmasi, Kepala Badan Pemerintahan Masyarakat Nagori (BPMN) Pemkab Simalungun, Jonni membantah adanya arahan atau pemaksanaan dari istri bupati selaku ketua TP PKK kepada kepala desa melalui camat untuk membeli jahe merah.
"Tidak ada arahan bang" ujar Jonni.