Rachel Vennya Hindari Media saat Penuhi Panggilan Polisi Terkait Mobil Berplat RFS

Rachel Vennya Hindari Media saat Penuhi Panggilan Polisi Terkait Mobil Berplat RFS
Rachel Vennya tiba di Polda Metro Jaya lebih cepat dari jadwal pemeriksaan

PARBPABOA, Jakarta - Kasus kaburnya Rachel Vennya dari karantina berbuntut panjang. Bahkan mobil yang digunakannya saat menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis (21/10) lalu menjadi sorotan. Mobil berplat RFS tersebut membuat Rachel Vennya kembali mendapat surat panggilan dari kepolisian terkait penggunaan pelat yang tidak sesuai dengan kendaraan aslinya.

Mobil bernomor polisi B 139 RFS itu terdaftar pada mobil Toyota Alphard berwarna putih, namun yang  dibawa saat pemeriksaan justru berwarna hitam.

Pemeriksaan atas kasus ini seharusnya berlangsung kemarin pada Senin (25/10), namun karena Rachel berhalangan hadir pemeriksaan diundur dan dilaksanakan hari ini Selasa (26/10) jam 10.00 WIb. Rachel vennya telah hadir di Polda Metro Jaya dan telah menjalani pemeriksaan.

Rachel dicecar 15 pertannyaan oleh penyelidik selama dua jam, terkait keabsahan surat-surat kendaraannya. Namun kehadirannya tidak terekam media karena Rachel tiba lebih awal dari jadwal pemeriksaan yang dijadwalkan.

"Sudah (diperiksa) kurang lebih sekitar 2 jam. Dia datangnya pagi-pagi langsung dengan penyidik," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, Selasa (26/10).

Jika terbukti melanggar, Rachel Vennya akan dijerat Pasal 280 jo 68 Undang-undang Lalu Lintas tentang tidak sesuai peruntukannya atau Pasal 28 tentang tidak dapat menunjukkan STNK. Ancaman denda Rp500.000 atau kurungan dua bulan penjara.

Sebelumnya Rachel Vennya disangkakan dengan Undang-Undang Wabah Penyakit dan Undang-Undang Karantina Kesehatan dengan ancaman 1 tahun penjara.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS