PARBOABOA, Sumut - Sejumlah tragedi kapal terbalik saat berusaha menyeludupkan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia, tak membuat upaya-upaya penyeludupan orang ini dihentikan. Aksi penyeludupan TKI ilegal kembali ditemukan oleh TNI di perairan Batu Bara, Sumatera Utara pada Senin (7/2) dinihari.
Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Aan Sebayang mengatakan, awalnya petugas Bintara Pembina Potensi Maritim (Babinpotmar) Pos TNI AL Tanjung Tiram, mendapat laporan dari masyarakat akan adanya keberangkatan PMI melalui jalur pelabuhan tikus Desa Guntung Kec Tanjung Tiram dengan tujuan Malaysia. Sebagai tindak lanjut atas informasi tersebut, petugas TNI dibantu oleh Polri langsung mendatangi lokasi yang disebutkan.
Benar saja, dilokasi ditemukan empat orang yang diduga PMI. Petugas gabungan kemudian melanjutkan pengejaran terhadap kapal yang sudah sempat berlayar membawa para PMI.
“Setelah Babinpotmar Posal Tg Tiram berhasil menangkap 4 orang, kemudian Komandan Posal bekerja sama dengan TNI Polri setempat melakukan pengejaran terhadap sebuah kapal yang diduga membawa PMI ilegal menuju Malaysia.” Kata Letkol Aan, Senin (7/2).
Setelah kapal ditemukan, kapal tersebut kemudian di bawa kembali ke Tanjung Tiram. Di dalam kapal ditemukan 30 orang PMI dalam keadaan berlumpur. Ternyata sebelum naik ke kapal, para PMI tersebut harus berjalan di atas lumpur sedalam satu meter, karena kapal tidak bersandar ke lepas pantai dan menunggu di tengah karena kondisi laut sedang surut.
Adapun para PMI yang ditemukan ini terdiri dari 20 orang pria dan 14 orang wanita. Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia, di antaranya Jawa Timur, Jawa Tengah, Jambi, Palembang, Kupang, hingga NTT.
Seluruh PMI kemudian didata oleh pihak imigrasi dan diistirahatkan. Sementara itu, polisi ikut mengusut kejadian ini tengah menelusuri pemilik kapal dan agen para PMI.
Tak ada salahnya mencari pekerjaan di negara-negara tetangga Indonesia, seperti Malaysia karena tingkat kemakmuran di negara tersebut memang lebih baik. Namun sebaiknya para PMI memilih untuk berangkat dengan jalur legal, agar keselamatan pekerja lebih terjamin dan jauh dari ancaman bahaya yang dapat menyebabkan hilangnya nyawa.