PARBOABOA, Jakarta - Polri menindak 750 kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sejak 5 Juni-7 Agustus 2023. Ada 895 tersangka yang sudah dibekuk terkait kasus ini.
Data itu disampaikan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, Rabu (9/8/2023). Penindakan itu dilakukan oleh Satgas TPPO bentukan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo.
Menurut Ramadhan, total korban yang berhasil diselamatkan dalam kasus ini mencapai 2.283 orang.
Ada pun modus yang dipakai para pelaku bermacam-macam. Terbanyak, pelaku mengiming-imingi korban untuk bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) di luar negeri. Jumlah kasus dengan modus demikian mencapai 513 buah.
Modus lainnya yang tak kalah banyak yakni para korban dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK). Jumlahnya mencapai 218 kasus.
Ramadhan menambahkan, ada juga modus pelaku mengiming-imingi korban untuk bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) sebanyak 9 kasus.
Beberapa hari lalu, sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang jadi korban TPPO di Yangon, Myanmar akhirnya bisa kembali ke tanah air. Mereka tiba di Indonesia pada Jumat (4/8/2023).
Kepulangannya didampingi oleh Chargée D’affaires KBRI Yangon dan fasilitasi pembiayaan oleh Kementerian Luar Negeri.
Sebelumnya para korban itu mengalami eksploitasi di perusahaan yang mengoperasikan online scamming di wilayah konflik di Myawaddy, Myanmar.
Kesembilan orang WNI tersebut, terdiri atas dua perempuan dan tujuh laki-laki. Tiga orang berasal dari Sumatera Utara, dua dari Jawa Tengah dan sisanya masing-masing berasal dari Banten, Nusa Tenggara Barat, Bali, dan Jawa Barat.
Editor: Umaya khusniah