PARBOABOA, Medan – Heboh isu tentang dugaan polisi menjual kenalpot hasil sitaan, setelah seorang pria memposting video video di akun tiktoknya. Pria itu mengaku tertangkap saat razia di kota Medan. Akibatnya kenalpot blong yang digunakannya saat itu pun disita polisi. Anehnya beberapa hari kemudian dia mengaku menemukan knalpot miliknya dijual di marketplace facebook.
Video itu pun menjadi pembicaraan hangat di jagat maya. Beragam asumsi dan komentar membuat video tiktok itu viral. Video berdurasi delapan belas detik itu telah ditonton ribuan kali sejak diunggah oleh akun tiktok @notyourt1pe.
Pria dalam video menyebutkan dirinya ditilang pada saat melintas di sekitar pos satlantas Lapangan Merdeka Medan, Sumatera Utara. Lantas dirinya mendapat sanksi berupa penyitaan kenalpot blong miliknya oleh petugas Satlantas Polrestabes Medan.
- Tanggapan Kasatlantas Polrestabes Medan
Menanggapi video tersebut tersebut, Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny W Siregar dengan tegas membantah adanya penjualan atas barang sitaan polisi seperti yang dinyatakan dalam video tiktok tersebut. Dia mengatakan bahwa semua barang bukti sitaan hasil razia hingga saat ini masih disimpan dalam tempat penyimpanan barang bukti.
"Semua barang bukti knalpot sitaan hingga kini masih berada di tempat penampungan di bawah pohon Unit Turjawali Satlantas Polrestabes Medan, dan juga dikerangkeng," katanya, Kamis (21/10).
Sonny membenarkan adanya tindakan tilang dan penyitaan terhadap pemotor yang melakukan pelanggaran menggunakan kenalpot blong. Namun dia membantah barang sitaan itu dijual. Dia juga menyebutkan sang pembuat konten video di tiktok itu bukan merupakan orang yang ditilang, melainkan orang lain yang diduga menyebarkan hoaks.
Saat ini, kata Sonny, pihaknya tengah menyelidki pembuat konten video tersebut guna mengetahui motif dan latar belakangnya membuat dan menyebarkan video hoaks itu.
“Iya benar, (pengguna knalpot blong) ditilang dan dilakukan penindakan. Kemudian barang bukti diletakkan ke kerangkeng. Kemudian setiap akhir tahun, knalpot hasil razia itu dimusnahkan,” katanya, Kamis (21/10/2021).
Sebelumnya, beredar video dugaan penjualan barang bukti knalpot hasil penindakan pengemudi sepeda motor oleh pihak kepolisian. Dalam video tersebut tertulis barang bukti knalpot racing disita pada 14 Oktober 2021. Namun, kemudian bermunculan iklan di marketplace penjualan kenalpot yang mirip dengan knalpot tersebut.