PARBOABOA, Jakarta – Kasus pabrik sabu di perumahan elite kawasan Kelapa Dua, Tangerang yang diungkap polisi beberapa waktu lalu memunculkan beberapa fakta dalam pengembangannya.
Pabrik pembuat narkotik jenis sabu tersebut dioperasikan oleh jaringan internasional yang melibatkan 2 orang pria asal timur tengah Warga Negara Iran.
Tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menggerebek Pabrik sabu tersebut pada Rabu (1/9) lalu. Di lokasi tersebut polisi menangkap 2 WN Iran, yakni BF (31) dan FS (31).
Kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat. Mereka dijerat Pasal 113 subsider 114 subsider 112 jo 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hingga seumur hidup atau hukuman mati.
Dalam penyidikan dan pengembangan yang dilakukan polisi terkuak fakta-fakta terkait pengungkapan pabrik sabu tersebut. Diketahui pabrik sabu tersebut telah sejak 4 bulan lalu beroperasi. Kedua pelaku mendatangkan bahan baku atau prekusor sabu dari negara Turki.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam rilis pers di Mapolres Metro Jakbar, Jakarta Barat, pada Kamis (9/9/2021).
Adapun fakta-fakta tersebut yaitu:
1. Penyelundapan Bahan Baku Dengan Modus Operandi Baru
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan jaringan ini menggunakan modus baru dalam penyelundupan prekusor. Mereka mendatangkan bahan baku tersebut dari negara Turki. Mereka dapat menghindari kecurigaan petugas di bandara karena bahan yang dikirim sudah berbentuk setengah jadi yakni dalam bentuk. Dalam manifest bandara bahan tersebut dibuat untuk bahan makanan.
2. Sabu Siap Edar Disimpan di Apartemen
Sabu yang berhasil diproduksi tidak disimpan di pabriknya yang merrupakan rumah di komplek perumahan mewah itu, melainkan mereka simpan di tempat lain. Mereka menyimpannya di aprtemen yang mereka sewa di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.
3. Per Bulan Bisa Produksi 20 Kg Sabu
Jaringan yang sudah 4 bulan mengoperasikan pabrik sabu itu bisa meproduksi sabu per bulanya hingga puluhan kilogram. Rata-rata sebulan bsia hingga 20 Kg sabu yang diproduksi. Mereka memasarkan sabu tersebut di daerah sekitar Jakarta.
4. Pelaku Bolak-balik RI-Iran Sejak 2019
Kedua tersangka sering melakukan perrjalanan bolak-balik dengan rute tujuan Iran-Indonesia sejak Maret 2019.
Hal itu terungkap dari data milik Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta yang mendukung polisi dalam pengungakapan ini.
5. Polri Kolaborasi Dengan DEA
Polres Metro Jakarta Barat masih akan terus melakukan pengembangan jaringan ini. Polisi juga menggandeng satuan khusus polisi pemberantas narkotik Amerika Serikat, yaitu Drug Enforcement Administration (DEA) untuk membongkar perlintasan jaringan narkoba internasional tersebut.