PARBOABOA, Deli Serdang – Penyeludupan 212 calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan diterbangkan melalui Bandara Kualanamu International Airport (KNIA) tujuan Kamboja berhasil digagalkan.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumatera Utara (Sumut), Baharuddin Siagian mengatakan, petugas bandara KNIA mengamankan para PMI yang akan berangkat pada Jumat (12/08/2022) malam.
“Ada 212 orang yang digagalkan berangkat ke Kamboja,” katanya, mengutip dari JPNN Sumut, Jumat (12/08/2022).
Baharuddin mengatakan, pihaknya sedang melakukan pendataan kepada ratusan PMI ilegal itu. Informasi sementara yang didapat para pekerja ilegal berasal dari sejumlah provinsi di Indonesia, seperti Jambi, Jawa Timur, Jawa Barat, dan DKI Jakarta.
“Saat ini sedang di Kualanamu, sedang kita lakukan pendataan,” katanya.
Kata Baharuddin, untuk kepentingan penyidikan, 212 orang calon PMI ilegal rencananya akan diamankan ke Polda Sumut.
“Malam ini rencananya akan dibawa ke Polda Sumut untuk kepentingan penyelidikan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menyebutkan, dalam tiga bulan terakhir ada 215 orang menjadi korban penyeludukan manusia yang berkedok penyaluran pekerja migran Indonesia (PMI) di wilayah Sumatera Utara (Sumut).
Penghubung SBMI Sumut, Dios Lumban Gaol mengungkapkan, puluhan PMI yang telah berangkat ke Kamboja mengalami menyiksaan, beberapa diantaranya warga Sumut. SBMI menerima 43 laporan terkait kekerasan dan penyekapan PMI di Kamboja.
"Kekerasan dan penyekapan yg terjadi pada Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kamboja, bukan kali ini terjadi, beberapa tahun kebelakang SBMI memantau banyak terjadi penempatan secara unprosedural ke Kamboja. Tahun ini saja SBMI Pusat telah menerima sekitar 43 aduan untuk kasus kekerasan dan penyekapan di Kamboja," ungkapnya, melansir dari detiksumut, Kamis (04/08/2022).
Dia menilai pemerintah masih sering mengabaikan kasus penyeludupan PMI ilegal. Meskipun pihaknya berhasil memulangkan para PMI ilegal, namun akan lebih baik jika langkah pencegahan dilakukan.
"Artinya pemerintah masih absen dalam pencegahan. Ketika PMI berhasil dipulangkan, pun masih belum terlihat upaya pemerintah untuk mencari dan menghukum pelaku," ujarnya.
Sehingga dia meminta kepada atensi Pemprov Sumut untuk membuat posko pengaduan dan melakukan berbagai upaya untuk mencegah keberangkatan PMI melalui jalur ilegal.