PARBOABOA, Simalungun- Pemindahan secara berkala gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tuan Rondahaim, yang berlokasi di Komplek Perkantoran Pemkab Simalungun, awal 2021 lalu menghabiskan Rp13 milliar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Simalungun, Hotbinson Damanik mengatakan anggaran pemindahan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Simalungun 2021 yang diberikan secara berkala.
"Kita selesaikan tuntas akhir tahun 2022 lalu," ujarnya kepada Parboaboa, Selasa (14/2/2023)
Hotbinson menjelaskan pemindahan berkala dilakukan akibat anggaran yang dikucurkan harus melalui banyak tahapan. Serta anggaran juga bertujuan atas rehabilitasi bangunan.
Ia menambahkan pemindahan lokasi bangunan RSUD tersebut, agar akses layanan kesehatan itu bisa cepat dirasakan masyarakat dan tidak memberatkan akses masyarakat dari seluruh Nagori dan kelurahan, terkhusus di Pematang Raya.
“Sebenarnya pemindahan lokasi ini diakibatkan karena mencari lokasi yang dekat dengan pemukiman, karena banyak pembangunan fasilitas kesehatan baru jauh dari pemukiman, sehingga tujuan mendekatkan akses layanan ke masyarakat lama baru terwujud,” tandasnya.