PARBOABOA, Medan -
Mantan pimpinan Bank Sumut berinisial LG (61) yang saat ini menjadi tersangka
atas tindak pidana korupsi sebesar Rp.35 miliar ditahan. Penahanan ini dlakukan
karena kekhawatiran tersangka melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang
bukti.
Sebelumnya LG meruakan Pimpinan Bank Sumut Kantor Cabang
Pembantu Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Berdasarkan penghitungan kerugian keuangan negara oleh
Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), terhadap perkara ini menimbulkan
kerugian keuangan negara sebesar Rp. 35.153.000.000," kata Kasi Penkum
Kejati Sumut Sumanggar Siagian, Kepada wartawan Rabu (21/7/2021).
Kasus korupsi ini berawal dari seorang berinisial SL yang
melakukan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Kepemilikan Property sumut
Sejahters (KPPS), Kredit Angsuran Lainnya (KAL) di Bank Sumut KCP Galang.
Namun kredit ini tidak hanya diambil oleh SL menggunakan
nama pribadinya, tetapi juga memakai nama orang lain, seperti keluarga, teman
dan karyawan SL yang memiliki usaha ternak ayam, rumah makan dan usaha-usaha
lainnya.
Untuk melengkapi administrasi permohonan kreditnya, SL
mengajak pemilik nama yang digunakan SL untuk menandatangani berkas permohonan
kredit. Namun setelah cair SL yang akan memakai uang pinjaman tersebut.
Dari uang yang didapat, SL kemudian membangun beberapa
perumahan, yang berlokasi di Kabupaten Serdang Bedagai dan Kabupaten Deli.
Namun sejak 2014 kredit yang diajukan SL mulai bermasalah.
Untuk menutupi kredit inilah SL kemudian bekerja sama dengan LG dan seorang
lainnya berinisial R yang saat itu menjabat sebagai wakil pimpinan Bank Sumut
KCP Galang.
SL kembali mengajukan pinjaman menggunakan nama orang lain
dan disetujui oleh LG dan R.
Sejak 2013 sampai 2015 SL diketahui telah mendapt 127 kredit
dengan jumlah Rp. 35.775.000.000, yang sekarang telah macet total sekitar Rp.
31.692.690.986.
Dua pelaku SL dan R telah lebih dahulu ditahan sejak 03 Juni
2021. Sedangkan penahanan LG terhitung mulai hari ini, 21 Juli 2021 dititipkan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Kepolisian
Daerah Sumatera Utara