PARBOABOA, Medan - Walikota Medan Bobby Nasution hanya melayangkan teguran kepada manajemen Holywings yang ada di daerahnya. Teguran tersebut ia sampaikan melalui Kapolrestabes Medan kepada Holywings.
LBH IPK Sumut selaku pihak yang telah melaporkan Holywings ke Polda Sumut mempertanyakan keputusan menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu, hingga menakar nyalinya terkait pencabutan izin Holywings.
"Kami heran kenapa Pemerintah Kota Medan, Bobby Afif Nasution tidak berani mencabut izin Holywings. Padahal izin Holywings di Jakarta telah dicabut oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan," kata Ketua LBH IPK Sumut, Dwi Ngai Sinaga, Rabu (29/6/2022).
Berdasarkan data yang diperoleh Dwi, Holywings di Medan hanya memiliki izin sebagai tempat bar dengan kode KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) dengan nomor 56301.
Menurutnya, seharusnya izin yang dimiliki pihak Holywing bukan hanya itu saja, tetapi juga KBLI 56302, yakni izin klub malam dan diskotik yang menyediakan aneka ragam minuman beralkohol.
"Jadi, izin operasi dengan apa yang telah dioperasikan pihak Holywings selama ini tidak sesuai. Makanya, Pemkot Medan harus mencabut izin tersebut," ucapnya.
Kegaduhan Holywings sendiri bermula ketika munculnya postingan promosi minuman gratis bagi mereka yang bernama Muhammad dan Maria di Hollywings.
Postingan tersebut dinilai menistakan agama Islam dan Kristen hingga berbuntut kecaman dari berbagai pihak di sejumlah daerah di Indonesia.
Terpisah, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mendukung penuh penutupan Holywings di sejumlah daerah yang ada di provinsi Sumatera Utara. Ia pun mengimbau walikota dan bupati segera menutup Holywings yang ada di daerah masing-masing.
“Saya mengimbau kepada wali kota/bupati ayo jawab aspirasi rakyat untuk menutup Holywings, karena itu memang menjadi wewenangnya Pemko/Pemkab,” kata Edy dalam postingan Instagram pribadinya (@edy_rahmayadi).
Menurutnya, eksistensi Holywings di Sumatra Utara sangat meresahkan sehingga sangat mendukung penutupan brand bisnis yang bergerak di berbagai bidang usaha makanan dan minuman itu.
“Jujur secara pribadi, saya sangat mendukung agar Holywings di Sumut supaya ditutup ajalah karena memang sudah sangat meresahkan.Tapi karena kewenangan untuk menutup tempat-tempat hiburan malam hanya bisa dilakukan oleh Walikota/Bupati setempat, jadi saya menghimbau kepada Kepala Daerah untuk sama-sama kita atasi masalah ini, jawablah aspirasi rakyat dengan cara menutup Holywings ini,” tulisnya.