PARBOABOA, Jakarta - Polres Metro Jakarta Utara meningkatkan status perkara dugaan pencemaran nama baik, yang dilayangkan oleh Nicholas Sean Purnama dengan terlapor selebgram Ayu Thalia ke tingkat penyidikan.
"Laporan polisi Nicholas Sean di Polres Jakarta Utara oleh penyidik telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata pengacara Sean Purnama, Ahmad Ramzy, Jumat (10/12).
Seperti diketahui setelah terlibat perseteruan Sean melaporkan ke Polres Jakarta Utara atas pencemaran nama baik dan fitnah atas pelanggaran Pasal 310 dan 311 KUHP.
Kasus ini merupakan laporan balik yang diajukan Sean, setelah Ayu Thalia melaporkan Sean atas kasus penganiayaan ke Polres Metro Jakarta Utara. Namun laporan Ayu Thalia secara resmi dihentikan karena polisi tidak menemukan bukti yang cukup untuk mendukung laporan tersebut.
Ayu Bantah Fitnah Sean
Ayu Thalia dipanggil ke Polres Metro Jakarta Utara pada Senin (6/12) untuk mengklarifikasi terkait laporan yang dilayangkan Sean.
Usai diperiksa, Ayu Thalia mengungkapan kekecewaannya setelah polisi memutuskan menghentikan penyelidikan laporan yang dilayangkannnya.
Dia membantah melakukan fitnah atau mencemarkan nama baik Sean atas laporan penganiayaan yang ia layangkan di Polsek Penjaringan.
Sementara itu, kuasa hukum Ayu Thalia lainnya, Sururudin, berharap polisi juga memberhentikan kasus yang dilaporkan oleh anak Ahok ini. Ferdi berharap usai Ayu Thalia menjalani pemeriksaan, pihak Polres Metro Jakarta Utara bisa berhentikan kasus pencemaran nama baik yang di Laporkan Nicholas Sean.
Kronologi perkara
Ayu Thalia melaporkan Sean Purnama ke Polsek Penjaringan Jakarta Utara pada 30 Agustus lalu. Dalam laporannya Ayu mengaku telah didorong oleh Sean dari mobil hingga terjatuh. Peristiwa itu terjadi di showroom mobil milik Ayu pada Jumat (27/8).
"Pelaku menyuruh saya ke mobil pelaku dan saya menghampiri pelaku yang kemudian pada saat mengobrol di dalam mobil pelaku sakit hati dan pelaku mengatakan tidak mau bertemu dengan saya lagi yang kemudian pelaku mendorong saya dari dalam mobil hingga saya terjatuh dan saya terluka," ungkap Ayu.
Setelah mengalami luka Ayu kemudian berobat ke RS Atmajaya dan segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Penjaringan Jakarta Utara.
Di sisi lain, Nicholas Sean membantah mendorong Ayu Thalia. Lewat pengacaranya, Nicholas Sean menyebut Ayu Thalia lompat dari mobil.
Sean yang merasa difitnah kemudian membuat laporan balik ke Polres Jakarta Utara pada 30 Agustus atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.