Komnas HAM Batal Lakukan Pemeriksaan Terhadap Putri Candrawathi Hari ini

Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo (Paling kanan) (mambruks.com)

PARBOABOA, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) batal melakukan pemeriksaan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terkait kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J alias Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat pada Jumat (12/8/2022), hari ini.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan hal tersebut dilakukan pihaknya lantaran kondisi Putri Candrawathi disebut masih belum stabil sehingga tak memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan.

"Tidak jadi (diperiksa), masih belum siap," ujarnya ketika dikonfirmasi, Jumat (12/8/2022).

Taufan menjelaskan, alasan ketidaksiapan tersebut disampaikan psikolog yang mendampingi Putri Candrawathi. Oleh sebab itu, Taufan mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan asesmen guna membantu masa pemulihan psikologi istri Ferdy Sambo itu.

"Kami akan minta tim terpadu untuk mengasesmen dan membantu recovery," tuturnya.

Sebelumnya, Komnas HAM juga sudah menyiapkan tim pembanding psikolog untuk pemeriksaan Putri.

Kendati demikian, Taufan mengatakan pihaknya saat ini masih berupaya agar bisa meminta keterangan Putri Candrawathi secara langsung. Sehingga, langkah itu akan dilakukan jika rencana meminta keterangan berlarut-larut.

"Ya kita siapkan kalau seandainya masih berlarut larut kita akan minta second opinion ini kita sudah siapkan tim pembanding," kata Taufan.

Putri Candrawathi sendiri masih belum buka suara terkait kasus penembakan terhadap Brigadir J yang menyeret namanya pada Jumat (8/7/2022) lalu. Hingga Kamis (11/8/2022), kasus ini sudah berjalan selama 34 hari.

Ia juga hanya sekali muncul ke publik setalah kasus mencuat. Momen itu terjadi pada Minggu (7/9/2022) saat dirinya menjenguk sang suami yang ditempatkan di tempat khusus Mako Brimbob, Kelapa Dua Depok. Saat itu status Ferdy Sambo masih dalam tahap pemeriksaan dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, Putri Candrawathi disebut dilecehkan oleh Brigadir J. Ia sudah meminta perlindungan dari LPSK, namun langkah asesmen itu sudah dua kali gagal lantaran dirinya belum bisa dimintai keterangan.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS