Selama 2021, Ada Sekitar 19 Kasus Kecelakaan Yang Terjadi di Perlintasan Kereta Api

19 kasus kecelakaan (foto SINDOnews)

PARBOABOA, Sumut - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I Sumatera Utara mencatat ada sebanyak 19 kecelakaan kereta api dengan pengguna jalan di perlintasan.

"Dari Januari hingga Desember telah terjadi 19 kali kecelakaan. Ada 8 korban meninggal dan 13 orang luka ringan," kata Vice President PT KAI Divre I SU, Yuskal Setiawan, Jumat (24/12/2021).

Penyebab utama yang menyebabkan kecelakaan ialah pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengguna jalan.

“Diharapkan kepada para pengguna jalan agar lebih menaati rambu-rambu lalu lintas, dan selalu waspada saat hendak melintasi perlintasan kereta api,” tegasnya.

Tak hanya itu, ia juga berharap kepada para pengguna jalan untuk lebih mematuhi peraturan lalu lintas sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan lalu-lintas perkeretaapian.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS