PARBOABOA, Medan - Sumatra Utara (Sumut) mengalami penurunan angka kemiskinan sebesar 0,09 poin dari 8,42 persen pada Maret 2022 menjadi 8,33 persen di September 2022.
Untuk angka kemiskinan itu setara dengan 1,26 juta jiwa pada September 2022 atau berkurang sebanyak 6,1 ribu jiwa dalam satu semester terakhir.
Hal itu disampaikan Ketua Tim Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Azantaro di Medan, Senin (16/1/2023).
Azantaro menuturkan, untuk persentase penduduk miskin pada September 2022 di daerah perkotaan sebesar 8,63 persen, sedangkan di untuk daerah pedesaan sebesar 7,96 persen.
Tak hanya itu, baik daerah perkotaan maupun perdesaan mengalami penurunan masing-masing sebesar 0,13 poin dan 0,02 poin bila dibandingkan Maret 2022 lalu.
"Untuk garis kemiskinan pada September 2022 tercatat sebesar Rp592.025,-/kapita/ bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp448.623, (75,78 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp143.402, atau sekitar 24,22 persen," ungkapnya.
Lebih lanjut Azantaro menyebutkan, pada periode Maret 2022 - September 2022, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) mengalami peningkatan. Namun sebaliknya, Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) menunjukkan adanya penurunan.
P1 naik dari 1,365 pada Maret 2022 menjadi 1,411 pada September 2022, sementara P2 turun dari 0,343 menjadi 0,339. Naiknya P1 mengindikasikan adanya kecenderungan peningkatan rata-rata pengeluaran penduduk miskin yang kurang mampu mengikuti peningkatan garis kemiskinan.
"Dengan kata lain kesenjangan pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan berkurang," sebutnya.
Selanjutnya P2 yang memberikan gambaran mengenai penyebaran pengeluaran di antara penduduk miskin. Turunnya indeks ini mengindikasikan berkurangnya ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin.
"Untuk penyebaran pengeluaran semakin baik atau merata," pungkasnya.