PARBOABOA,
Tebingtingi – Penemuan jasad pria lanjut usia (lansia) yang
tewas tanpa menggunakan busana dan terlilit tali plastik menghebohkan warga
Jalan Sei Cuka Kelurahan Durian Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi, Sumatera
Utara (Sumut), Selasa (24/8/2021) sekitar pukul 19:30 WIB.
Pria Lansia tersebut diketahui bernama Tifli Anwar berusia
(80) yang tewas dengan posisi telentang di dalam rumahnya.
Warga di sekitar langsung heboh dan berbondong-bondong
mendatangi rumah korban untuk melihat kebenaran kabar adanya penemuan jasad
pria tua itu.
Feri (38), keponakan korban mengatakan peristiwa ini
diketahuinya setelah dirinya mendapat kabar dari warga bahwa pakciknya
meninggal dunia.
Ia langsung mendatangi rumah korban Untuk memastikan. Tiba
di lokasi, ia terkejut melihat banyaknya warga yang berkumpul di depan rumah
korban dan saat ia masuk ke dalam rumah dirinya melihat jasad korban dalam
kondisi telentang tanpa menggunakan busana.
“Selama ini pakcik saya itu bekerja sebagai tukang parkir,
dan tinggal di rumah seorang diri, dia juga tidak ada mengidap sakit apa pun,”
ucapnya.
Petugas dari KSPK Group A Polres Tebingtinggi yang mendapatkan
laporan dari warga, bersama tim inafis langsung mendatangi lokasi kejadian.
Tiba di lokasi, petugas langsung melakukan olah TKP dengan
mengambil sidik jari korban dan meminta keterangan beberapa saksi yang mengetahui
jasad korban pertama kali.
KSPK grup A Polres Tebingtinggi, Aiptu Terlaksana Sembiring
membenarkan adanya penemuan sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki berusia 80
tahun tersebut.
“Meninggal dunia dengan terlilit tali di dalam rumahnya dan
posisi telanjang. Dari hasil olah TKP tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan
di tubuh korban. Korban diduga meninggal karena memiliki riwayat penyakit yang
dideritanya,” ujar Aiptu Terlaksana
Sembiring.
Untuk selanjutnya kasus penemuan jasad pria lansia itu
kemudian sudah ditangani tim dari Sat Reskrim Polres Tebingtinggi, guna
penyelidikan lebih lanjut.
Korban selanjutnya dievakuasi petugas ke RSUD Kumpulan Pane
Kota Tebingtinggi, guna dilakukan visum.