PARBOABOA, Pematang Siantar - Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (Garansi) Sumatra Utara mengingatkan aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan persekongkolan terkait lelang tender proyek penataan dan rehabilitasi Lapangan Adam Malik di Kota Pematang Siantar.
Menurut Ketua Garansi Sumut, Imransyah Pasai, hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari pihak yang berwenang terhadap laporan mereka.
Dalam laporannya, Garansi Sumut mengatakan ada dugaan oknum aparatur sipil negara (ASN) di Unit Kerja Pengadaan Barang maupun Jasa (UKPBJ) Pemprov Sumut, MSN dan CS yang sengaja memenangkan CV Sumber Rezeki di lelang proyek rehabilitasi Lapangan Adam Malik di Pematang Siantar.
"Sebab keduanya diduga memfasilitasi perusahaan tertentu, secara administrasi dan dokumen, agar lulus dan memenuhi syarat lelang di LPSE (layanan pengadaan secara elektronik) Sumut," ujar Imransyah kepada PARBOABOA, Kamis (28/9/2023).
Menanggapi dugaan tersebut, Sekretaris Komisi D DPRD Sumatra Utara, Rony Reynaldo Situmorang meminta masyarakat Pematang Siantar melaporkan dugaan tersebut.
Apalagi, lanjut dia, jika memang ditemukan adanya penyelewengan atas penggunaan kewenangan dan anggaran di proyek rehabilitasi Lapangan Adam Malik Pematang Siantar.
"Silahkan dilaporkan ke DPRD Sumut, agar tidak menjadi komoditas politik. Dengan dilaporkan, bisa ditindak secara hukum yang sesuai dengan kewenangannya," kata Rony kepada PARBOABOA, Kamis (28/9/2023)
Ia mengaku hingga saat ini belum ada laporan yang masuk, baik ke komisi maupun partainya. jika memang laporan telah disampaikan, maka bisa dilaporkan ke Inspektorat, Polda dan Kejati Sumut.
"Karena jika tidak ada laporan, tidak akan ditindaklanjuti. Tentunya laporan yang disampaikan harus didasari dengan bukti awal yang cukup," kata Rony.
Politisi Partai NasDem ini mengingatkan Pemprov Sumut melalui Biro UKPBJ untuk melakukan perencanaan yang matang dan teliti jika hendak melakukan tender proyek dari APBD Sumut.
"Apalagi sejatinya, Biro UKPBJ merupakan ujung tombak sarana dan prasarana di Pemprov Sumut," kata Rony Reynaldo Situmorang.
PARBOABOA berupaya melakukan klarifikasi kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemprov Sumut, Marlindo Harahap.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban dari yang bersangkutan.
Respons Pengamat Kebijakan Anggaran
Sementara itu, Pengamat kebijakan keuangan dan anggaran publik Kota Pematang Siantar, Pinondang Nainggolan menilai, informasi dugaan persekongkolan terkait pemenang tender merupakan bentuk ketidakseriusan dari pemerintah.
"Itu perlu ditindaklanjuti, agar menjadi pembelajaran kembali," ujarnya kepada PARBOABOA.
Menurutnya, permainan yang biasa dilakukan dalam sebuah proyek yaitu seolah-olah ada yang membawa kontraktor abal-abal ini untuk menang tender, lalu proyek dijual ke pihak lain.
"Sehingga pelaksanaan pemenang lelang tender dapat terendus dan makin terlihat jika tidak rapi," kata Pinondang.
Ia juga meminta penegak hukum bertindak cepat jika dugaan tersebut terbukti, sehingga tidak menghambat pembangunan dan merugikan pemerintah dan masyarakat.
"Jangan diam, tentu lebih baik jika penegak hukum proaktif menyelidiki dan membongkar ini semua," imbuh Pinondang Nainggolan.
Editor: Kurniati