Sebanyak 9 orang positif menggunakan narkoba saat di test
dalam razia yang digelar Badan Narkotika Nasional Kota Pematangsiantar di
sejumlah kamar kost di Pematangsiantar. Pada Selasa(6/7/2021).
Razia terhadap penghuni kamar kost, diantaranya Debora Kost yang
berada di Jalan Kasad, Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari pada
siang sekitar jam 13:00 wib. Dalam razia tersebut, BNNK Siantar tidak menemukan
barang bukti narkotika.
Para penghuni kost di test urine dan sejumlah 9 orang
dinyatakan positif menggunakan narkoba, dari 9 orang tersebut, 7 diantaranya
pria dan 2 lainnya wanita.
Kepala Seksi pemberantasan, Kompol Pierson Ketaren
mengatakan, personel mengadakan pemerikasaan tidak hanya menyasar kamar kost tetapi
juga warung internet (warnet) dan lokasi lain untuk mendeteksi peredaran narkoba
sejak dini.
“Kami rutin melaksanakan razia ini dan kebetulan kita juga
mendapat dukungan dari pihak Pemerintah Kota Pematangsiantar. Kegiatan ini untuk melihat
dan mendeteksi peredaran narkoba di kota Siantar ini,” Jelas Pierson.
Pierson juga mengatakan, terhadap ke 9 orang yang terjaring
akan dilakukan asessment untuk menentukan sejauh mana keterlibatan merraka dalam
pengunaan narkoba, agar dapat diputuskan apakah harus direhabilitasi atau rawat
inap.