PARBOABOA, Belawan - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar Operasi Laut Interdiksi Terpadu di Pelabuhan Ujung Baru, Dermaga 104, Belawan, Kota Medan sejak 14 September.
Selama 12 hari pelaksanaan operasi, BNN berhasil menggagalkan upaya penyeludupan sabu seberat 122 kg.
"Dalam kurun waktu 12 hari, operasi tersebut mampu menggagalkan upaya penyelundupan 122 kg sabu yang hendak masuk ke perairan Indonesia," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari di Belawan, Medan, Sabtu (25/9/2021).
Operasi yang melibatkan jajaran Polri, Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan serta Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan ini dilaksanakan dengan sasaran mencegah masuknya narkoba ke Indonesia.
Tak hanya mencegah penyeludupan sabu, tim gabungan juga menemukan 2 pelanggaran pelayaran, dan 2 pelanggaran kepabeanan.
Operasi tersebut dilakukan dengan 15 kapal patroli dan 388 personil dari tim gabungan. Hal ini diharapkan mampu memberikan efek gentar, kepada pelaku yang ingin menyeludupkan sabu ke Indonesia.