PARBOABOA, Jakarta – Polda Metro Jaya bakal menjemput paksa pengelola Apartemen Sentra Timur di Pulogebang, Jakarta Timur terkait Buntut kasus prostitusi online di apartemen Pulo Gebang yang melibatkan anak di bawah umur.
Penjemputan paksa ini akan dilakukan karena pihak terpanggil sudah dua kali mangkir dalam panggilan terkait kasus dugaan prostitusi online tersebut. Pihak pengelola dipanggil ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan soal ditemukannya praktik prostitusi di apartemen tersebut.
Kepala Unit 4 Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita Polda Metro Jaya Kompol Dedi mengatakan pihaknya baru memeriksa satpam apartemen tersebut. Sementara penyidik memerlukan keterangan dari pihak pengelola apartemen untuk mengetahui orang yang paling bertanggung jawab atas kasus prostitusi online di sana.
"Dua kali dipangil, pihak pengelola belum juga memenuhi panggilan. Kalau nggak datang ya diperintahkan membawa paksa," kata Kompol Dedi saat dihubungi, Selasa 5 Oktober 2021.
Sebelumnya polisi melakukan penggerebekan di Apartemen Sentra Timur di Pulogebang dan mengamankan sebanyak tiga remaja karena membuka jasa prostitusi online. Dalam penggerbekan yang digelar Sabtu lalu, ketiga remaja yang diciduk itu masih berusia 16 hingga 18 tahun.
Terbongkarnya kasus prostitusi online anak dibawah umur itu berawal saat ada orangtua salah satu korban yang melaporkan anaknya yang tidak kunjung pulang ke rumah sejak awal September 2021. Korban yang berinisial MF terakhir terlihat pergi bersama teman-temannya dan tidak pernah menjawab panggilan telepon kedua orangtuanya.
Orangtua korban MF kemudian tidak sengaja melihat foto anaknya dalam iklan prostitusi online di sebuah aplikasi sosial MiChat. Dalam iklan itu, disebut lokasinya berada di Apartemen Sentra Timur Pulo Gebang. Orangtua MF pun lalu melapor ke polisi.
Polisi yang mendapatkan informasi itu kemudian melakukan penggerebekan pada Sabtu malam lalu (02/10). Alhasil korban MF berhasil ditemukan di salah satu kamar apartemen itu.
Polisi pun mengamankan korban MF dan juga beberapa wanita pekerja seks lainnya yang rata-rata masih di bawah umur. Turut diamankan juga beberapa orang calo atau mucikari yang menjajakan anak di bawah umur itu ke pria hidung belang.