PARBOABOA, Jakarta – Angelina Sondakh resmi menghirup udara bebas pagi ini. Angelina keluar sekitar pukul 6.22 WIB dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Setelah 10 tahun menjalani masa hukuman akibat kasus korupsi pada 2012 silam, Angie keluar didampingi para petugas lapas. Angelina terlihat tampil cantik dengan menggunakan blazer berwarna pink dan kaos berwarna putih didalamnya, Ia juga terlihat mengenakan tas berwarna cokelat dan mengikuti protokol kesehatan dengan menggunakan masker.
Sejumlah awak media pun sudah memadati lokasi dari pagi untuk melihat proses pembebasan Angelina secara langsung, lengkap dengan penerangan lampu kamera dan sejumlah pertanyaan yang telah disiapkan kepada Angelina.
"Alhamdulillah saya sudah dinyatakan bebas," ucap Angelina Sondakh sambil menangis.
"Saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia setelah perbuatan saya tidak patut ditiru, dicontoh saya sepenuhnya menyesal," ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, Angelina Sondakh tersandung kasus korupsi. Dia terbukti menerima suap sebesar Rp 2,5 miliar dan 1,2 juta dollar AS dalam pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau yang dikenal dengan kasus Wisma Atlet.
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) awalnya menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider kurungan 6 bulan kepada Angelina Sondakh pada 10 Januari 2013.
Angelina Sondakh yang mengajukan banding, justru mendapat tambahan hukuman hingga 12 tahun penjara. Lewat Peninjauan Kembali (PK), hukuman Angelina Sondakh dikurangi menjadi 10 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.