PARBOABOA, Jakarta- Pengamat politik Trubus Rahardiansyah menyebut kasus Formula E harus segera dinaikan statusnya menjadi penyidikan. Ia menilai karena kasus tersebut telah berjalan cukup lama dan sudah ada pihak-pihak yang dipanggil.
“Menurut saya, Formula E harus segera dinaikkan ke penyidikan. Karena selama ini sudah banyak yang dipanggil, termasuk yang terakhir itu Anies Baswedan. Terus tidak ada statusnya kan,” kata Trubus, Selasa (07/03/2023).
“Jadi harus ada statusnya. Jadi kan tidak sekadar penyelidikan. Tapi penyidikan. Disidik, gitu. Ada investigasinya, gitu. Nanti setelah disidik kan ditetapkan tersangkanya siapa. Jika memang Anies tidak masuk ya gak masalah,” kata dia menambahkan.
Trubus menilai status penyidikan justru akan memperingan beban Anies selaku bagian dari penyelenggara ajang mobil balap listrik tersebut.
“Artinya kan nanti siapa yang jadi tersangka. Ini kan juga untuk menghindari ya. Pak Anies juga kan nanti tidak terbebani kalau sudah jelas. Kalau sekarang kan seolah-olah dia yang bertanggungjawab atas Formula E itu. Jadi biar tahu siapa yang bertanggungjawab. Ini kan ngambang, gak ada kepastian, jadi harus disidik.” Lanjut Trubus.
Untuk mewujudkan hal itu, ia mendorong KPK untuk lekas menaikkan status kasus Formula E ke tahap penyidikan.
“Agar kasus ini transparan ya penyidikannya harus dibuka oleh KPK secara terang benderang. Ini pelakunya, ini kejadiannya, berapa kerugian Negaranya, kan gitu,” pungkasnya.