PARBOABOA, Simalungun - Pemerintah Kabupaten Simalungun kelola pajak dari sektor perhotelan mencapai Rp9 miliar per tahunnya sebagai pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Simalungun, Lasmaria Situmorang mengatakan, ada puluhan hotel berdiri di Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon saat ini.
"Kami mencatat ada 30 sampai 40 hotel yang berada di Parapat baik itu hotel berbintang ataupun tidak," jelas Lasmaria, Selasa, (10/01/2023).
Kepala Bidang Pajak dan Retribusi Daerah Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Simalungun, Rio Saragih menjelaskan, untuk hotel di Parapat sendiri menyumbang pajak miliaran per tahunnya.
"Untuk Parapat sekitarnya ada 36 hotel yang tercatat telah bekerja sama dengan Dispenda Simalungun dan membayar pajak ke kami," jelasnya.
Dia pun memprediksi, jika seluruh perhotelan menyetor pajak, maka nilai PAD nya bisa mencapai Rp10 miliar pertahun, karena masih ada yang belum terdata.
"Potensi Rp10 miliar itu masih dari Parapat ya, belum yang lain," tambahnya.
Ketika ditanya Tim Parboaboa mengenai hotel di daerah lain, Rio menjelaskan pihaknya telah mengelola pajak dari kecamatan lain.
"Untuk Simalungun selain Parapat ya, ada 10 Hotel di Tigaras, dan 3 Hotel di Haranggaol," lanjutnya.
"Kedepannya akan kami usahakan semua pihak hotel bisa bekerja sama dengan Dispenda dan membayar pajaknya ke kami," tungkasnya.