RAPBD DKI Jakarta 2023 Ditetapkan Rp 83,78 Triliun, Fokus Atasi Banjir hingga Kemacetan

Ilustrasi. Kemacetan dan banjir di jalan raya. (Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha)

PARBOABOA, Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta menyepakati besaran Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2023 senilai Rp83,78 triliun.

Angka tersebut naik sekitar Rp1,2 triliun dari Memorandum of Understanding (MoU) penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023.

Diketahui, kenaikan itu dikarenakan adanya proyeksi peningkatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SilPA) Tahun Anggaran 2022 yang sebelumnya dialokasikan sebesar Rp6,7 triliun menjadi Rp7,9 triliun.

Adapun rincian ringkasan RAPBD Tahun 2023 yakni Pendapatan Daerah sebesar Rp74,38 triliun dan Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp9,40 triliun. Sementara Belanja Daerah sebesar Rp74,61 triliun dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp9,16 triliun.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata menjelaskan bahwa RAPBD 2023 nantinya akan fokus kepada tiga program prioritas, yakni penanganan banjir, kemacetan, dan antisipasi resesi perekonomian.

“Fokus pada tiga program prioritas dengan alokasi sebesar 41,27 persen dari APBD melalui belanja dan penyertaan modal daerah,” kata Michael, Selasa (29/11/2022).

Michael mengatakan, kegiatan prioritas dalam pengendalian banjir antara lain untuk pembangunan infrastruktur antisipasi banjir seperti waduk, tanggul pengaman pantai, pengadaan pompa, dan pintu air.

“Dan lainnya kegiatan operasional dan pasca bencana berupa perawatan pompa banjir, saluran drainase, hingga pengelolaan ruang terbuka hijau (RTH), dan lain-lain,” ujar Michael.

Michael juga menjelaskan, untuk program penanganan kemacetan di antaranya melalui pembangunan infrastruktur mengurai kemacetan seperti proyek MRT, LRT, dan lainnya. Serta kegiatan operasional seperti penyaluran subsidi operasional TransJakarta, MRT, LRT, hingga pelayanan angkutan bus sekolah.

Kemudian, antisipasi dampak resesi antara lain untuk penyaluran pangan murah (subsidi pangan), Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).

Lalu, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) bagi peserta didik di seluruh jenjang, serta penyaluran bantuan di bidang kesehatan, tenaga kerja, pariwisata.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS