PARBOABOA – Madura United berhasil meraih kemenangan tipis 2-1 atas PSS Sleman pada pekan ke-30 Liga 1 2022/2023 yang digelar di Gelora Ratu Pamelingan pada Sabtu (11/3).
Madura United berhasil mencetak gol pertama pada menit ke-33 melalui tendangan Hugo Jaja yang memanfaatkan bola rebound dari sundulan Malik Rizaldi. Super Elang Jawa berusaha untuk mencetak gol balasan melalui tendangan Todd Rivaldo Ferre, namun upaya tersebut berhasil digagalkan oleh kiper Madura United, Rendy Oscario.
Pada menit ke-38, Madura United berhasil menambah keunggulan menjadi 2-0 melalui gol yang dicetak oleh Beto Goncalves. Gol tersebut dihasilkan melalui sundulan Beto setelah memaksimalkan umpan silang Esteban Viscarra.
PSS Sleman mencoba memperkecil ketinggalan pada babak kedua, namun pemain-pemain mereka sering kali gagal dalam memberikan operan terakhir yang seharusnya menjadi peluang gol. Rifki DS membuang peluang emas pada menit ke-57 setelah gagal menyundul bola hasil umpan matang Haris Tuharea.
Reva Adi hampir saja membawa Madura United unggul 3-0 pada menit ke-69 jika tendangan bebasnya dari luar kotak penalti tidak digagalkan kiper Ega Rizky. Pada menit ke-70, PSS Sleman akhirnya berhasil memperkecil ketinggalan menjadi 1-2 melalui sundulan Rifki Dwi yang memanfaatkan umpan silang dari sisi kiri.
Pada menit ke-88, upaya Todd Ferre untuk mencetak gol dari luar kotak penalti hasil operan Kim Jeffrey Kurniawan masih melebar di sisi kanan gawang Madura United.
Dengan hasil ini, Madura United berhasil meraih kemenangan penting dan naik ke posisi keempat klasemen sementara Liga 1, sementara PSS Sleman masih berada di posisi ke-13.
Susunan Pemain
- Madura United (4-3-3): Rendi Oscario; Dodi Alexvan, Hasim Kipuw, Cleberson, Reva Adi Utama; Zulfiandi, Lee Yu-jun, Jaja; Malik Risaldi, Alberto Goncalves, Esteban Vizcarra
- Pelatih: Rahmat Basuki
- PSS Sleman (4-2-3-1): Ega Rizky; Bagus Nirwanto, Marckho Merauje, Ifan Nanda, Kevin Gomez; Kim Kurniawan, Wahyu Sukarta; Haris Tuharea, Todd Ferre, Ricky Cawor; Yehven Bokhashvili
- Pelatih: Seto Nurdiyantoro