KPK Tetapkan Bupati Bogor Ade Yasin Sebagai Tersangka

Bupati Bogor Ade Yasin terlihat menggunakan rompi oranye usai dilakukan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)

PARBOABOA, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bogor, Ade Yasin, sebagai tersangka suap pengurusan temuan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Ade ditetapkan sebagai tersangka bersama Sekdis Dinas PUPR Kab. Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kab. Bogor Ihsan Ayatullah, dan PPK pada Dinas PUPR Kab. Bogor Rizki Taufik.

Selain itu, KPK juga menetapkan empat pegawai Badan pemeriksaan Kuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat yang menjadi tim auditor pemeriksa laporan keuangan Pemkab Bogor.

Para tersangka itu adalah Anthon Merdiansyah selaku Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis, Arko Mulawan selaku pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kab. Bogor, Hendra Nur Rahmatullah Karwita selaku pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa, Gerri Ginajar Trie Rahmatullah selaku pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa.

"Tersangka sebagai pemberi AY (Ade Yasin) Bupati Kabupaten Bogor 2018-2023," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022) dini hari.

Dalam kesempatan itu, KPK menghadirkan Bupati Bogor Ade Yasin yang terlihat mengenakan rompi oranye.

Sebelumnya, Ade diamankan KPK bersama 11 orang lainnya dalam kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat pada Selasa (26/4/2022) malam hingga Rabu (27/4/2022) pagi.

Dari hasil penangkapan tersebut, KPK berhasil mengamankan Rp 1,024 miliar dalam kegiatan tangkap tangan selama 2 hari tersebut.

Untuk kepentingan proses penyidikan para tersangka ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak hari ini, sampai dengan 26 Mei 2022.

Firli mengatakan Ade akan ditahan di Mapolda Metro Jaya.

"Dalam kegiatan tangkap tangan KPK berhasil melakukan penyitaan barang bukti berupa uang rupiah dengan total Rp 1.024.000.000 (miliar) yang terdiri dari Rp 570 juta tunai, dan uang yang pada rekening bank dengan jumlah sekitar Rp 454 juta rupiah," kata Firli Bahuri.

"Sehingga KPK secara teknis membagi tugas ada yang berangkat ke Bandung dan ada juga yang mencari bukti yang memang diduga telah dilakukan terkait tindak pidana dugaan perkara korupsi. Tim mengamankan 4 pegawai BPK perwakilan Jawa Barat yang saat itu sedang berada di kediamannya masing-masing di Bandung pada tanggal 26 April 2022 malam," ucap Firli.

Keempat tersangka itu langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK. Firli menuturkan selanjutnya KPK melakukan penangkapan kembali di Bandung pada Rabu (27/4/2022) pagi. Termasuk mengamankan Bupati Bogor Ade Yasin di kediamannya, serta sejumlah ASN Pemkab Bogor.

"Tim juga mengamankan Bupati Kabupaten Bogor di rumahnya dan pihak 2 lain pejabat dan aparatur sipil negara Pemkab Bogor di rumah tempat tinggal masing-masing di Cibinong. Selanjutnya seluruh yang diamankan KPK dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif," kata dia.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS