PARBOABOA,
Probolinggo – Penyidik KPK menggeledah rumah Bupati
Probolinggo selama 9 Jam di Jalan Ahmad Yani No 9 Kelurahan Sukabumi Kecamatan
Mayangan, pada Kamis (2/9/2021).
Penggeledahan rumah Puput Tantriana Sari itu dilakukan
terkait suap jual beli jabatan kades. Sebanyak 5 koper besar barang bukti
diamankan oleh penyidik KPK dari hasil penggeledahan itu.
Sejak Kamis siang hingga malam, tampk hilir mudik mobil
petugas KPK disekitar rumah Puput Tantriana Sari. Juga petugas polisi dari
Polres Probolinggo bersenjata lengkap yang turut mendampingi proses
penggeledahan rumah bupati 2 periode itu.
Selama 9 Jam penyidik KPK menggeledah rumah Bupati
Probolinggo di Jalan Ahmad Yani No 9 Kelurahan Sukabumi Kecamatan Mayangan.
Dari hasil penggeledahan itu, KPK membawa barang bukti sebanyak 5 koper besar,
Kamis (2/9/2021).
Penggeledahan penyidik KPK itu dimulai sejak pukul 11.00
WIB. Penggeledahan dilakukan terkait suap upeti dan jual beli jabatan kades.
Ternyata penyidik KPK tak hanya melakukan penggeledehan di
rumah pasutri yang masing-masing menjadi bupati 2 periode. KPK juga sebelumnya
menggeledah kantor Pemkab Probolinggo lantai 2, rumah dinas, dua kecamatan dan
satu balai desa.
"Ya, ada tim KPK datang. Menggeledah kantor di lantai
2 selama 1 jam. Hanya menggeledah saja, tidak ada yang dibawa," ujar Sekda
Pemkab Probolinggo, Soeparwiyono, saat dikonfirmasi.
KPK akhirnya keluar dari kantor pemkab sekitar pukul 13.30
WIB menuju rumah dinas yang berjarak 500 meter. Dari kantor pemkab tersebut tim
KPK membawa 1 koper dan kardus berukuran besar yang dimasukkan mobil Toyota
Innova warna hitam.
Petugas KPK masuk ke rumah dinas Bupati Probolinggo Jalan
Ahmad Yani, sekitar pukul 14.00 WIB. Hingga pukul 15.00 WIB, KPK masih berada
di rumah dinas tersebut.
Namun hingga pengggeledahan selesai, tidak ada keterangan
apapun baik dari penyidik KPK maupun dari Polres Probolinggo yang diberikan
kepada akwak media.
Sekitar pukul 20.00, penyidik KPK tampak meninggalkan
kediaman pribadi pasangan Puput Tantriana Sari - Hasan Aminuddin itu dengan
membawa 5 buah koper besar yang salah satunya warna hitam dan kuning.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkapa tangan (OTT)
terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya di rumah pribadi
Jalan Ahmad Yani No 9 Kelurahan Sukabumi Kecamatan Mayangan, Senin (31/8/2021).
Delapanorang lainnya juga diamankan terdiri dari beberapa camat dan ajudan.
Sejauh ini KPK menetapkan 22 orang sebagai tersangka suap
jual-beli jabatan kepala desa atau kades di Kabupaten Probolinggo. Dari 22
orang, baru 5 orang yang ditahan KPK.
5 Orang resmi ditahan KPK, yakni: Hasan Aminuddin (Anggota
DPR RI) ditahan di Rutan KPK Kavling C1, Puput Tantriana Sari (Bupati
Probolinggo) ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih, Doddy Kurniawan
(Camat Krejengan) ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat, Muhammad Ridwan (Camat
Paiton) ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan, SO ditahan di Rutan KPK pada
Pomdam Jaya Guntur.