KPK Bawa 5 Buah Koper Usai Geledah Rumah Bupati Probolinggo Selama 9 Jam

Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari ditetapkan tersangka suap jual-beli jabatan kades di Kabupaten Probolinggo.

PARBOABOA, Probolinggo – Penyidik KPK menggeledah rumah Bupati Probolinggo selama 9 Jam di Jalan Ahmad Yani No 9 Kelurahan Sukabumi Kecamatan Mayangan, pada Kamis (2/9/2021).

Penggeledahan rumah Puput Tantriana Sari itu dilakukan terkait suap jual beli jabatan kades. Sebanyak 5 koper besar barang bukti diamankan oleh penyidik KPK dari hasil penggeledahan itu.

Sejak Kamis siang hingga malam, tampk hilir mudik mobil petugas KPK disekitar rumah Puput Tantriana Sari. Juga petugas polisi dari Polres Probolinggo bersenjata lengkap yang turut mendampingi proses penggeledahan rumah bupati 2 periode itu.

Selama 9 Jam penyidik KPK menggeledah rumah Bupati Probolinggo di Jalan Ahmad Yani No 9 Kelurahan Sukabumi Kecamatan Mayangan. Dari hasil penggeledahan itu, KPK membawa barang bukti sebanyak 5 koper besar, Kamis (2/9/2021).

Penggeledahan penyidik KPK itu dimulai sejak pukul 11.00 WIB. Penggeledahan dilakukan terkait suap upeti dan jual beli jabatan kades.

Ternyata penyidik KPK tak hanya melakukan penggeledehan di rumah pasutri yang masing-masing menjadi bupati 2 periode. KPK juga sebelumnya menggeledah kantor Pemkab Probolinggo lantai 2, rumah dinas, dua kecamatan dan satu balai desa.

"Ya, ada tim KPK datang. Menggeledah kantor di lantai 2 selama 1 jam. Hanya menggeledah saja, tidak ada yang dibawa," ujar Sekda Pemkab Probolinggo, Soeparwiyono, saat dikonfirmasi.

KPK akhirnya keluar dari kantor pemkab sekitar pukul 13.30 WIB menuju rumah dinas yang berjarak 500 meter. Dari kantor pemkab tersebut tim KPK membawa 1 koper dan kardus berukuran besar yang dimasukkan mobil Toyota Innova warna hitam.

Petugas KPK masuk ke rumah dinas Bupati Probolinggo Jalan Ahmad Yani, sekitar pukul 14.00 WIB. Hingga pukul 15.00 WIB, KPK masih berada di rumah dinas tersebut.

Namun hingga pengggeledahan selesai, tidak ada keterangan apapun baik dari penyidik KPK maupun dari Polres Probolinggo yang diberikan kepada akwak media.

Sekitar pukul 20.00, penyidik KPK tampak meninggalkan kediaman pribadi pasangan Puput Tantriana Sari - Hasan Aminuddin itu dengan membawa 5 buah koper besar yang salah satunya warna hitam dan kuning.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkapa tangan (OTT) terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya di rumah pribadi Jalan Ahmad Yani No 9 Kelurahan Sukabumi Kecamatan Mayangan, Senin (31/8/2021). Delapanorang lainnya juga diamankan terdiri dari beberapa camat dan ajudan.

Sejauh ini KPK menetapkan 22 orang sebagai tersangka suap jual-beli jabatan kepala desa atau kades di Kabupaten Probolinggo. Dari 22 orang, baru 5 orang yang ditahan KPK.

5 Orang resmi ditahan KPK, yakni: Hasan Aminuddin (Anggota DPR RI) ditahan di Rutan KPK Kavling C1, Puput Tantriana Sari (Bupati Probolinggo) ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih, Doddy Kurniawan (Camat Krejengan) ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat, Muhammad Ridwan (Camat Paiton) ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan, SO ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS