PARBOABOA, Jakarta - Nama Harun Masiku terus menjadi perbincangan publik di Indonesia, terutama terkait kasus korupsi yang melibatkan dirinya.
Mantan politisi ini menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tahun 2020. Hingga kini, keberadaan Harun Masiku masih belum diketahui, meskipun berbagai upaya telah dilakukan oleh aparat penegak hukum untuk menangkapnya.
Harun Masiku adalah seorang politisi yang pernah menjadi kader bahkan mantan calon legislatif (Caleg) dari partai politik, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Kasus yang melibatkan Harun bermula ketika dirinya diduga terlibat dalam upaya suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, untuk memuluskan penggantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI pada tahun 2019-2020.
Dalam kasus tersebut, KPK menemukan bukti adanya pemberian uang sebesar Rp600 juta yang diduga berasal dari Harun Masiku. Uang tersebut diberikan untuk melobi agar dirinya dapat ditetapkan sebagai anggota DPR melalui mekanisme PAW.
Koordinator Masyarakat Anti korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan gugatan praperadilan terkait belum tertangkapnya Harun Masiku yang dinilai mangkrak.
Gugatan yang dilakukan MAKI sudah kedua kali. Awalnya pada Januari dan kedua pada 17 Desember kemarin.
MAKI kembali mengajukan gugatan untuk kedua kalinya karena merasa frustasi dengan kasus Harun Masiku yang tak kunjung terselesaikan meski sudah bertahun-tahun.
Meski Harun Masiku masih menjadi buronan, tapi KPK berhasil menangkap beberapa pihak yang terlibat, seperti mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan beberapa perantara suap lainnya.
Sejak penetapan status tersangka oleh KPK pada Januari 2020, Harun Masiku menghilang tanpa jejak. KPK memasukkan Harun dalam daftar pencarian orang (DPO), namun hingga saat ini, keberadaannya belum ditemukan.
Berbagai spekulasi pun muncul terkait lokasi persembunyiannya, mulai dari luar negeri hingga dugaan bahwa ia masih berada di dalam negeri dengan perlindungan pihak tertentu.
Meskipun demikian, pihak KPK terus menyatakan komitmennya untuk menangkap Harun. Berbagai operasi pencarian dilakukan bekerja sama dengan instansi terkait, termasuk interpol tetapi masih belum menemukan keberadaanya.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menyarankan beberapa langkah untuk mempercepat penyelesaian kasus Harun Masiku:
Pertama Evaluasi Tim Penindakan. ICW meminta KPK untuk mengevaluasi tim yang bertanggung jawab dalam pencarian Harun, termasuk Deputi Penindakan, Direktur Penyidikan, hingga satuan tugas terkait.
Kedua Kerjasama dengan Aparat Penegak Hukum Lain. Selain mengevaluasi, ICW juga meminta KPK supaya menjalin kerja sama lebih erat dengan Bareskrim Polri dan Interpol. Pembentukan tim gabungan yang diketuai oleh KPK dan Kapolri dapat menjadi solusi.
Ketiga Pengembangan Perkara yaitu pemeriksaan ulang terhadap Wahyu Setiawan sebagai saksi untuk menggali lebih dalam tentang sumber dana suap dan pihak-pihak yang terlibat.
Terakhir Pengawasan Secara Berkala. Dewan Pengawas KPK perlu memantau perkembangan kasus ini secara rutin, terutama karena sudah terlalu lama tanpa hasil yang jelas.
ICW berharap langkah-langkah ini dapat mempercepat penyelesaian kasus yang telah berlarut-larut tanpa hasil yang jelas.
Respons KPK dan Pemerintah
Kasus Harun Masiku, yang telah berlangsung selama empat tahun tanpa penyelesaian, terus menjadi sorotan publik.
Dalam berbagai kesempatan, KPK menyatakan bahwa mereka tetap berkomitmen untuk menangkap Harun Masiku. Namun, hingga kini, komitmen tersebut belum membuahkan hasil nyata.
Ketua KPK beberapa kali menegaskan bahwa kasus ini masih menjadi prioritas lembaga antirasuah. Dalam konferensi pers terbaru, pimpinan KPK menyatakan bahwa berbagai upaya terus dilakukan untuk mencari keberadaan Harun Masiku, termasuk kerja sama dengan berbagai lembaga penegak hukum di dalam maupun luar negeri.
Namun, meski ada janji dan pernyataan tegas, publik mempertanyakan efektivitas langkah-langkah tersebut karena hingga kini belum ada perkembangan signifikan terkait keberadaan Harun.
Pihak KPK juga menyebutkan bahwa mereka menghadapi sejumlah tantangan dalam upaya pencarian, mulai dari terbatasnya informasi akurat hingga kemungkinan adanya pihak-pihak yang melindungi buronan tersebut. Namun, KPK menegaskan bahwa mereka tidak akan menyerah dan akan terus berupaya.
Presiden Joko Widodo juga pernah menyatakan bahwa pemerintah mendukung penuh KPK dalam menuntaskan kasus Harun Masiku. Dukungan ini disampaikan dalam berbagai kesempatan, termasuk dalam rapat kerja dengan kementerian terkait. Presiden menegaskan bahwa KPK memiliki kewenangan penuh untuk menangani kasus ini tanpa intervensi apa pun.