PARBOABOA, Balikpapan– Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis (24) kini tengah memuncaki trending Twitter usai terlibat kasus penyuapan.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) sekaligus Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan, Abdul Gafur Mas’ud sebagai tersangka tersangka dugaan suap pengadaan barang dan jasa proyek pembangunan jalan di Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2021-2022.
Selain Abdul, KPK juga menetapkan lima tersangka kasus yang terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) tersebut. Salah satunya adalah sosok perempuan muda bernama Nur Afifah Balqis.
KPK mengungkapkan, Afifah memiliki peran penting dalam dugaan suap ini. Ia disebut menerima, menyimpan dan mengelola uang suap yang diterima Abdul untuk memenuhi keperluan pribadi sang bupati.
"Tersangka AGM (Abdul Gafur Mas'ud) diduga bersama tersangka NAB (Nur Afifah Balqis), menerima dan menyimpan serta mengelola uang-uang yang diterimanya dari para rekanan di dalam rekening bank milik tersangka NAB yang berikutnya dipergunakan untuk keperluan tersangka AGM," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis (13/1) lalu.
Kronologi Penangkapan Abdul Gafur Mas'ud
Alex memaparkan, Abdul awalnya memerintahkan salah seorang kepercayaannya bernama Nis Puhadi untuk mengumpulkan sejumlah uang dari beberapa kontraktor di salah satu kafe di Kota Balikpapan dan di daerah sekitar Pelabuhan Semayang.
Pengumpulan uang tersebut dilakukan melalui Plt Sekda Kabupaten PPU Muliadi; Kabid Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten PPU Jusman; dan staf di Dinas PUPR Kabupaten PPU.
Setelah itu, uang pun terkumpul dalam bentuk tunai sebesar Rp 950 juta. Abdul kemudian menyuruh Nis Puhadi untuk membawa uang tersebut ke Jakarta. Setibanya di Jakarta, Nis Puhadi dijemput oleh orang kepercayaan Abdul Gafur lainnya bernama Rizky untuk menyerahkan uang itu ke Abdul.
Bupati PPU itu kemudian mengajak Nis Puhadi dan Nur Afifah pergi ke salah satu mal di wilayah Jakarta Selatan dengan membawa uang yang telah dikumpulkan sebelumnya.
Di sini, Abdul Gafur memerintahkan Afifah untuk menambahkan uang sejumlah Rp 50 juta dari uang yang ada di rekening bank miliknya, sehingga terkumpul Rp 1 miliar. Uang tersebut lalu dimasukkan ke dalam koper yang juga telah disiapkan oleh Nur Afifah.
“Ketika AGM, NP (Nis Puhadi), dan NAB berjalan keluar dari lobby mal, tim KPK seketika itu langsung mengamankan AGM, NP, dan NAB dan pihak lainnya serta uang tunai sejumlah Rp 1 miliar,” jelasnya.
Selain menyita uang Rp 1 miliar tersebut, KPK juga menemukan uang Rp 447 juta yang tersimpan di rekening milik Nur Afifah. Uang di rekening tersebut diduga merupakan milik Abdul Gafur yang bersumber dari sejumlah rekanan.
KPK juga melakukan penangkapan pihak lain di Jakarta seperti Muliadi dan istrinya WL serta seorang swasta Achmad Zuhdi.
Sedangkan tim satgas KPK yang berada di wilayah Kalimantan Timur mengamankan orang kepercayaan Abdul Gafur lainnya yakni Supriadi, dan Asdar serta Kabid Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Jusman dan Kepala Dinas PUTR Penajam Paser Utara Edi Hasmoro.
Selaku Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah sangat dekat dengan Abdul yang merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan. Terlihat dari foto yang diunggah Nur Afifah di Instagramnya @nafgis_ pada 20 Desember lalu. Di sana, Nur Afifah terlihat sedang bersama Abdul di depan sebuah mobil BMW.
Dengan penangkapan ini, Nur Afifah mendadak jadi pembicaraan hangat warganet di Twitter dengan tag “Umur 24”. Banyak dari mereka yang membandingkan dirinya dengan Nur Afifah.
“Umur 24 aku masih sibuk scroll twitter, ini umur 24 udah sibuk korupsi Relieved face,” tulis @txtdrkaumbengek.
“Aku umur 24 masih sibuk bersiin eek pus, dia umur 24 malah udh bersiin duit rakyat,” timpal @Lovyamalia22.
“Keren sih ya, umur 24 tahun sudah korupsi. Cepet juga karirnya. Keren memang,” sambung @agussari.