PARBOABOA, Jakarta - Keputusan Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti mencopot Fadel Muhammad dari kursi Wakil Ketua MPR RI berujung laporan polisi.
Laporan ini dilayangkan Fadel karena merasa pencopotan dirinya adalah tindakan sewenang-wenang dan tidak mempunyai alasan yang jelas.
"Saudara Ketua DPD yang bernama La Nyalla Mahmud Mattalitti menzalimi saya dengan suatu perbuatan yang tidak menyenangkan, dan akhirnya mengeluarkan SK yang meminta saya diberhentikan atau diganti dalam bahasa rapat paripurna. Itu diberhentikan dengan alasan yang tidak jelas," ujar Fadel, saat konferensi pers, di Gendung Nusantara IV DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (9/9/2022).
Selain itu, dia menambahkan, La Nyalla tidak pernah memanggil dirinya untuk membahas pencopotan jabatan itu. Sehingga dia menduga ada kepentingan politik pribadi dibalik keputusan tersebut.
"Saya tidak pernah dipanggil, saya tidak pernah diajak bicara sama dia, tapi karena saya melihatnya ada keinginan pribadinya untuk kepentingan-kepentingan politik," ungkapnya.
Atas ketidakadilan yang diterimanya, Fadel pun mengambil jalur hukum dengan melaporkan La Nyalla kepihak kepolisian. Menurutnya, perlawanannya ini dilakukan demi menjaga lembaga tinggi negara.
"Maka untuk itu saya mengambil langkah membuat perlawanan hukum demi menjaga lembaga tinggi negara. Saya juga melaporkan beliau ke polisi dengan perbuatan yang tidak menyenangkan dan nama baik saya," imbuhnya.
Kemudian, kasus ini juga dilaporkannya ke Badan Kehormatan DPD RI.
"Saya juga melaporkan beliau ke polisi dengan perbuatan yang tidak menyenangkan nama baik saya, dan saya juga memproses ke Badan Kehormatan di DPD karena di DPD sendiri ada badan kehormatan yang harus dilewati," ujarnya.
Sebelumnya, dalam sidang paripurna ke-2 DPD RI masa sidang I tahun sidang 2022-2023 di gedung Nusantara V, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/8/2022), Ketua DPD La Nyalla Mahmud Mattalitti mencopot Wakil Ketua MPR unsur DPD RI Fadel Muhammad dari jabatannya.
Untuk mengisi posisi tersebut, La Nyalla kemudian menunjuk Tamsil Linrung sebagai Wakil Ketua MPR utusan DPD RI.