parboaboa

Dekonstruksi Kiblat Musik oleh Penguasa Orde Baru

Hasudungan Sirait | Jejak | 09-05-2024

Album Mandarin D’Lloyd. (Foto: Koleksi Kei)

Kisah Musik Terlarang (Bagian Kedua)

PARBOABOA - Keadaan yang tak menentu membuat dunia musik di tanah air vakum setelah peristiwa G30S.

Tak ada lagi panggung musik. Dunia rekaman pun lesu. Keadaan baru mulai membaik setelah pertengahan 1967. 

Pemerintah baru di bawah Soeharto menyadari betul betapa strategisnya dunia musik digunakan sebagai salah satu wahana untuk membangun hegemoni.

Maka mereka pun menjalankan politik musik dengan melakukan dekonstruksi: apa yang pernah diharamkan pemerintah Soekarno kini mereka halalkan dan sebar luaskan.

Agen dekonstruksi dibentuk. Salah satunya adalah Badan Koordinasi Seni (BKS) Kostrad.

Menggandeng penyanyi top seperti Lilis Suryani dan Onny Suryono, BKS Kostrad mengadakan tur ke seluruh Indonesia.

Dalam rintisan awalnya, di penghujung 1966, mereka mendatangkan kelompok termashyur dari Belanda, The Blue Diamond, untuk tur bersama artis lokal seperti Titiek Puspa, Bob Tutupoly dan Ernie Djohan.

Dalam setiap muhibah jenis lagu yang dilarang Orde Lama disajikan.

Menurut penilaian A. Tjahjo Sasongko dan Nug Katjasungkana (Prisma, nomor 10, Oktober 1991) bagi Angkatan Darat show keliling ini berfungsi ganda yaitu, pertama, unjuk gigi kepada kekuatan politik yang menjadi lawan mereka dan menarik hati rakyat serta mengesankan Indonesia tidak anti kebudayaan Barat.

Lalu, kedua, sebagai sarana konsolidasi serta hiburan bagi tentara.

Stasiun radio dan televisi negara, seperti pada masa Orde Lama, kembali dimainkan penguasa sebagai agen komunikasi negara.

Kata lainnya ‘corong’. RRI (pusat dan daerah) yang pada 1965 tak memutar lagi lagu-lagu Barat berirama twist dan rock’n roll baik karya The Beatles maupun karya lokal, kini berbalik haluan tanpa canggung. 

TVRI yang siaran sejak 1962 merupakan stasiun televisi tunggal di negeri ini.

Kelompok rock terkemuka asal Surabaya, AKA. (Foto: Koleksi Kei)

 

Menyambut gairah baru stasiun-stasiun radio swasta bermunculan di kota-kota besar dan menengah.

Merekalah kemudian yang paling bersemangat mendiseminasi lagu-lagu Barat yang mengalir deras. Pemerintah Orde Baru benar-benar terbuka terkecuali untuk lagu-lagu ‘kiri’.

Fajar harapan keterbukaan sepertinya telah menyongsong. 

Namun sisi buruk kekuasaan Soeharto segera tampak dan karena itu kritik pun mulai berdatangan termasuk dari penyanyi-musisi. 

Soeharto yang mengkonsolidasikan kekuasaannya dengan memanfaatkan militer dan birokrasi sebentar saja berbulan madu dengan kalangan kritis yang sewaktu melawan Orde Lama mendukungnya.

Praktik KKN yang menjamur (kasus korupsi di Pertamina dan Bulog menjadi sorotan utama pers) serta otoritarianisme yang menggejala di awal pemerintahannyalah pangkal kerenggangan ini.

Protes kaum kritis (cendekiawan, budayawan-seniman dan mahasiswa) terhadap kekuasaan mulai terang-terangan di tahun 1970.

Kampus mulai bergolak. Lagu-lagu sumbang yang mengritisi kekuasaan pun terdengar di ajang-ajang protes, terutama di kampus-kampus.

Gerakan anti korupsi bermunculan, di antaranya Mahasiswa Menggugat dan Komite Anti Korupsi. Dari korupsi, menjelang pemilu perdana Orde Baru (1971) isu utama bergeser ke Golput (golongan putih).

Album Koes Bersaudara. (Foto: Koleksi Kei)

Upaya pemenangan Golkar oleh penguasa dengan menghalalkan segala cara merupakan penyebab munculnya golput.

Ternyata seusai pemilu aksi kaum pemrotes masih berlanjut. Isu mereka berikutnya (tahun 1972) adalah menolak pembangunan Taman Mini.

Menurut mereka, proyek Ny. Tien Soeharto ini merupakan penghamburan uang negara. Klimaks dari aksi protes di paruh pertama 1970-an ini adalah huru-hara yang melanda Jakarta, Januari 1974 (Peristiwa Malari).

Kuping penguasa Orde Baru tipis sehingga tak kuat mendengar kritik, kendati kritik itu dalam bentuk lagu. Karena itu, represi dilakukan terhadap lagu apa saja yang dalam pendengarannya sumbang.

Bentuk represi ini bisa macam-macam. Mulai dari menghambat dengan memainkan instrumen perizinan, mengancam, mengintimidasi hingga menyabot secara kasar. 

Pelaku represi pun bisa rupa-rupa. Mulai dari Kopkamtib-Laksusda, satuan militer, polisi, Pemda hingga preman yang dikerahkan.

Elemen kekuasaan ini bisa bertindak berdasarkan garis komando dan bisa juga bertindak sendiri karena persoalan pribadi.

Contoh yang pertama adalah pelarangan lagu Hidup di Bui yang dibawakan D’lloyd di awal ’70-an.

Sedangkan contoh yang terakhir ini misalnya kasus perselisihan Kepolisian Resort (Polres) Surabaya dengan grup rock termashyur AKA.

Diboikot Polres Surabaya, AKA enam bulan tak boleh main di kandangnya, Surabaya, di awal ’70-an. Polres Surabaya merasa telah dilecehkan seorang personil AKA yang berucap ke sebuah media.

Adapun personil itu, ia tak merasa berbuat demikian. Menurut dia, sebuah medialah yang memlintir perkataannya. Kedua pihak berpegang pada pendiriannya.

Maka boikot pun terjadi dan baru berakhir setelah pengurus AKA (pelindungnya seorang brigjen polisi) berbicara dari hati ke hati dengan Polres Surabaya.

Utjok Harahap, Arthur Anez Kaunang dan Sjech Abidin pun boleh main lagi di Surabaya. 

Bersambung...

Editor : Hasudungan Sirait

Tag : #musik terlarang    #bks kostrad    #jejak    #g30spki    #dunia musik tanah air   

BACA JUGA

BERITA TERBARU