PARBOABOA, Jakarta – Youtuber Baim Wong dan isterinya Paula Verhoeven akan segera diperiksa oleh polisi terkait video prank mengenai laporan palsu kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diunggahnya di akun YouTube pribadinya akhir pekan lalu.
“Rencananya kita akan panggil. Kita koordinasikan dengan Kapolsek Kebayoran Lama,” kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor (kasi humas polres) Jakarta Selatan Nurma kepada wartawan, Senin (03/10/2022).
Nurma menegaskan, laporan yang dibuat Baim Wong dengan istrinya termasuk pelanggaran tindak pidana karena sudah membuat pemalsuan laporan yang diduga melanggar Pasal 220 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Adapun pasal 220 KUHP berbunyi: "Barangsiapa yang memberitahukan atau mengadukan bahwa ada terjadi sesuatu perbuatan yang dapat dihukum, sedang ia tahu, bahwa perbuatan itu sebenarnya tidak ada, dihukum penjara selama-lamanya satu tahun empat bulan."
Selain itu, Komisi Nasional (Komnas) perempuan juga menegaskan perbuatan Baim dan Paula merupakan tindakan yang memberikan contoh buruk kepada masyarakat Indonesia.
“Membuat prank denga isu KDRT untuk bahan tertawaan merupakan perbuatan bertentangan dengan nilai-nilai moral dan menjadi contoh buruk bagi publik. Terlebih, Baim Wong dan Paula merupakan pesohor yang dikenal publik luas,” kata Komisioner Komnas Perempuan Rainy Hutabarat.
Sebelumnya, Dalam video yang beredar, Baim Wong yang awalnya menyinggung soal kasus KDRT Lesti Kejora dan suaminya Rizky Billar. Namun karena cerita KDRT tersebut sedang beredar luas Baim Wong dan istrinya kemudian membuat konten melaporkan ke polisi karena mengalami KDRT.
Dalam video itu, Paula berpura-pura membuat laporan kasus KDRT ke kantor Polsek Kebayoran Lama. Sedangkan Baim duduk di dalam mobil sambil tertawa-tawa saat memantau aktivitas Paula yang terekam kamera.
Setelah video tersebut beredar, banyak warganet yang menghujat pasangan tersebut. Warganet menilai KDRT bukanlah lelucon yang layak untuk dijadikan konten.
Kontroversi tersebut membuat video tersebut langsung dihapus dari akun yang sudah mendapat lebih dari 20 juta subscriber itu.
Baim dan Paula juga telah menyampaikan permintaan maaf mereka kepada kepolisian dan seluruh korban KDRT yang tersinggung karena konten mereka.
"Jadi ke sini (Polsek Kebayoran Baru) mau minta maaf, saya minta maaf karena saya salah, introspeksi diri karena nggak boleh kita harus hargai institusi pemerintah kita, mudah-mudahan mengerti cuma bagi menegur kita dengan caranya masing-masing," kata Baim di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (03/10/2022).
Editor: -