PARBOABOA, Medan - Akibat ugal-ugalan, satu unit angkot 103 Rahayu menabrak dua pengendara sepeda motor di Jalan S Parman, Kota Medan.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (22/12) malam di Jalan Sudirman, tepatnya dekat rumah dinas Gubernur.
Awalnya angkot yang dikemudikan oleh Joni Faisal itu melawan arah jalan dan menabrak dua pengendara sepeda motor. Diduga pelaku mencoba untuk melarikan diri. Namun pelariannya gagal. Saat hendak memutar balik, dia melihat sudah banyak warga yang menghadangnya. Melihat warga yang ngamuk, pelaku pun akhirnya nekat melompat ke sungai Babura.
Setelah melompat ke sungai ternyata pelaku langsung ke rumah pemilik angkot dan paginya menyerahkan diri ke Polsek Medan Baru.
Selanjutnya, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan Joni akan menjalani pemeriksaan urine untuk mengetahui apakah ia dalam pengaruh narkoba dan obat-obatan atau tidak.
Tak hanya itu, Polda Sumut juga akan memanggil bos dari sopir itu untuk mempertanyakan surat dan kelengkapan angkot nomor 103 tersebut.