Anggota DPRD Langkat Dilaporkan Terkait Kasus Perjudian

anggota DPRD Langkat dilaporkan ke petinggi partai [Dok.Digtara.com]

PARBOABOA, Langkat - Salah seorang anggota DPRD langkat berinisial SC, dilaporkan ke Ketua DPC PPP Langkat. SC dilaporkan atas kasus dugaan bermain judi.

Seorang simpatisan PPP Kabupaten Langkat bernama Rafa’i (48), warga Kecamatan Hinai, Langkat mengaku melihat SC sedang bermain judi jenis kartu domino bersama rekan-rekannya di salah satu rumah di Lingkungan V Asrama, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat pada Sabtu (27/8/2022) lalu, sekitar pukul 21.00 WIB.

Ia mengatakan perbuatan yang dilakukan SC telah mencoreng nama baik partai dan institusi dengan melakukan perbuatan yang tidak terpuji. Ia meminta SC untuk ditindak tegas.

“Hal ini harus ditindak tegas. Jika perlu di hukum pidana atau di pecat dari partai, sebab telah merusak citra partai yang membesarkan namanya,” ucapnya, Senin (31/1/2022).

Di tempat terpisah, salah seorang sumber yang merupakan kader PPP berinisial SP mengatakan bahwa laporan terkait perbuatan CS diberikan secara resmi berdasarkan surat pengaduan dan bukti foto.

SP mengaku kecewa atas sikap SP selaku senior di PPP yang tidak menjaga marwah partai. SP mengatakan bahwa sangat pantas jika SC di beri sanksi Penggantian Antar Waktu (PAW) guna menyelamatkan nama baik dan marwah Partai dan Lembaga DPRD Kabupaten Langkat yang terhormat.

“Saya secara pribadi merasa kecewa atas sikap SC selaku senior di PPP yang tidak menjaga marwah partai dan kecewa atas sikap Ketua DPC PPP Langkat, Rinaldi yang tidak bersikap tegas, sebab Rinaldi diduga mengetahui banyak cerita atas perbuatan SC dan untuk itu kami selaku kader partai akan mendesak ketua Rinaldi agar serius memproses pengaduan yang telah diterima, sebab perbuatan SC telah melanggar etika partai dan melanggar hukum,” ungkapnya.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS