PARBOABOA, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan dua amanat dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) yang harus diselesaikan oleh jajaran Kementerian Agama (Kemenag).
Kedua amanat itu yakni, pelayanan publik yang belum maksimal dan adanya praktik transaksional dalam mutasi promosi jabatan yang masih terjadi di Kementerian Agama.
Hal itu disampaikan Yaqut saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Itjen Kemenag Tahun 2022 di Hotel Novotel, Mangga Dua, Jakarta, Senin (21/11/2022).
"Pertama, layanan publik yang belum maksimal sesuai harapan masyarakat. Kedua, isu kecurangan (fraud) yang ditengarai masih terjadi dalam layanan publik, pengadaan barang serta praktik transaksional dalam mutasi promosi jabatan," kata Yaqut.
Yaqut menaruh perhatian khusus terhadap perbaikan layanan publik di Kemenag. Menurutnya, banyak layanan di Kemenag yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Layanan yang dimaksud seperti masalah pernikahan, rujuk, masalah pencatatan wakaf, pelayanan haji, pembinaan rumah ibadah, dan pendidikan keagamaan.
"Jadi ketika masyarakat kecewa dengan layanan yang kita berikan, dengan mudah masyarakat memberikan penilaian terhadap Kementerian Agama," jelasnya.
Dikarenakan masalah di Kemenag semakin menumpuk, Yaqut berharap seluruh aparatur Kemenag saat ini tidak menjadi bagian dari masalah di institusi tersebut, tapi menjadi bagian dari solusi.
"Oleh karena itu, saya perintahkan Pak Irjen untuk mengawal betul hal ini, saya meminta setiap instruksi yang saya berikan dicatat, dikawal dan dipastikan dilaksanakan oleh seluruh aparatur di Kementerian Agama tanpa terkecuali," ujarnya.
Menanggapi perintah Yaqut, Inspektur Jenderal Kemenag Faisal Ali Hasyim menyebut pihaknya akan memelihara dan meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah.
Selain itu, Faisal menyebut ada tiga hal yang ditekankan Menteri Agama, yakni pertama memastikan pelayanan publik melalui transformasi digital berjalanan dengan baik. Kedua, memastikan bahwa sistem pengendalian intern sudah efektif untuk mencegah praktik transaksional dalam pelayanan publik.
"Ketiga, selalu proaktif dan respons cepat atas segala permasalahan di Kemenag," kata Faisal.