Tolak Presiden Tiga Priode, Ketum PKP: Banyak Tokoh Muda Yang Tak Bisa Jadi Capres Jika Itu Terjadi

Ketua Umum PKP Yussuf menyatakan tolak wacana presiden tiga priode.

PARBOABOA, Jakarta – Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Yussuf Solichien menyatakan bahwa partai yang dipimpinnya menolak wacana perubahan undang-undang terkait jabatan presiden menjadi tiga periode.

Menurut ketum PKP itu, akan banyak tokoh muda yang tak mendapatkan kesempatan unutk mencalonkan diri sebagai presiden jika periode jabatan diubah menjadi tiga periode.

Hal itu disampaikan Yussuf pada saat menyampaikan sambutannya di acara pelantikan Dewan Pimpinan Nasional PKP 2021-2026 di Jakarta Utara, Jumat (24/09/2021).

Yussuf mengatakan PKP menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden itu demi mencegah terjadinya korupsi yang semakin absolut. Menurutnya, kekuasaan di sebuah negara yang absolut akan membuat tindakan korupsi yang juga absolut.

Ketum  yang merupakan purnawirawan perwira tinggi TNI AL itu menegaskan, PKP akan mendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo hingga massa jabatanny yang akan habis pada 2024 nanti. Setelah itu, partainya mendukung regenerasi kepemimpinan nasional, yang dilakukan dengan demokrasi pancasila melalui pemilihan umum presiden.

"PKP mendukung penuh Joko Widodo sebagai Presiden RI yang menyatakan bahwa beliau menolak jabatan presiden untuk lebih dari dua periode," ujar Yussuf.

Ketua Umum PKP itu sempat bergurau dalam menyampaikan pernyataanya itu. Ia menyindir beberapa perwakilan partai politik yang turut hadir dalam acara tersebut.

"Kalau masa jabatan presiden sampai tiga kali, AHY jadi tidak bisa jadi capres. Bung Ferry juga tidak bisa, Yusril Ihza Mahendra juga enggak bisa jadi capres. Begitu juga Pak Airlangga, Mbak Puan, dan sebagainya, tidak bisa jadi capres," kata Yussuf dalam acara tersebut.

Sebelumnya beredar sebuah wacana yang mencuat di publik tentang penambahan periode dan perpanjangan masa jabatan presiden. Wacana itu sejalan pula dengan isu amandemen konstitusi yang digulirkan Ketua MPR Bambang Soesatyo.

Sejumlah pihak telah menyatakan menolak rencana amandemen UUD 1945 karena dianggap menimbulkan isu perpanjangan masa jabatan presiden.

Presiden Jokowi sendiri pernah menyatakan menolak isu tersebut. Pernyattaan presiden itu disampaikan Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, beberapa waktu lalu.

Kata Fajrul, Presiden Jokowi pada 15 Maret 2021, mengatakan tidak ada niat menjabat presiden untuk tiga periode. Menurut Jokowi, kita harus menjaga bersama konstitusi yang telah mengamanahkan jabatan presiden yang hanya dua periode.  

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS