Terkena Aturan Ganjil Genap, Politikus PSI Cekcok Dengan Polisi

Viani Limardi, anggota DPRD DKI Fraksi PSI.

PARBOABOA, Jakarta – Politikus Viani Limardi, yang merupakan anggota DPRD DKI Fraksi PSI dihalau petugas dan disuruh putar arah.  Pasalnya wanita kelahiran 1985 tersebut terkena aturan ganjil-genap di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Mobil yang dikendarai Viani berpelat ganjil dan oleh aparat diharuskan untuk berputar balik.

Awalnya mobil Viani yang melaju dari arah Ragunan dihentikan saat hendak memasuki Jalan Gatot Subroto. Mobil Viani yang berpelat ganjil tersebut diminta petugas untuk putar balik, Kamis (12/8/2021).

Diskusi alot sempat terjadi lantaran polisi tidak memberi izin mobil Viani yang berpelat ganjil itu masuk ke Jalan Gatot Subroto.

"Selama ini mobil saya boleh lho," tegas Viani.

"Tidak boleh karena ganjil-genap. Kalau dahulu pakai surat tugas, boleh, sekarang sudah tidak berlaku," jawab polisi.

Viani kemudian bertanya balik pada polisi yang berjaga. Viana mengatakan dirinya harus lewat mana jika ingin menuju Penjaringan. Polisi menyarankan agar berputar balik kemudian masuk jalan tol dan lurus setelah jalan Rasuna Said. Viani tetap dengan nada tingi kembali menanyakan apakah di Rasuna Said tidak ada penjagaan. Polisi menjawab bahwa yang tidak boleh dilewati kendaraan berplat ganjil ialah jalan Sudirman –Thamrin, kecuali besok baru boleh.

Viani dengan nada mengancam mengatakan akan memprotes kebijakan ganjil-genap ini. Dia menyebut dirinya turut andil dalam pembuatan peraturan ini.

"Oke, nanti saya akan protes ini, saya yang bikin aturannya," tutur Viani.

Viani menilai aturan ganjil genap yang kerap berganti-ganti selama PPKM ini tidak jelas. Viani pun menyayangkan dirinya yang mengunakan mobil berpelat ganjil terkena aturan ganjil-genap saat akan bertugas.

Viani mengatakan dirinya ada tugas di Penjaringan dalam rangka vaksinansi. Dan sangat kesal karena harus mutar balik akibat aturan ganji genap.

"Dari kemarin peraturan waktu PPKM ya kan semua jalanan ditutup, apa maksud dan tujuannya? Bukan tidak terima, ini tidak jelas aturannya, saya akan perjelas nanti," tegasnya.

Seperti diketahui, kebijakan penyekatan PPKM diganti menjadi ganjil-genap mulai hari ini hingga 16 Agustus mendatang. Salah satu titik ganjil-genap, yakni Jalan Gatot Subroto.

Adapun 8 titik pengendalian mobilitas dengan ganjil-genap yakni  Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Merdeka Barat, Jalan Majapahit, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Pintu Besar Selatan dan Jalan Gatot Subroto.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS