PARBOABOA,
Jakarta – Politikus Viani Limardi, yang merupakan anggota DPRD DKI
Fraksi PSI dihalau petugas dan disuruh putar arah. Pasalnya wanita kelahiran 1985 tersebut terkena
aturan ganjil-genap di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Mobil yang
dikendarai Viani berpelat ganjil dan oleh aparat diharuskan untuk berputar
balik.
Awalnya mobil Viani yang melaju dari arah Ragunan
dihentikan saat hendak memasuki Jalan Gatot Subroto. Mobil Viani yang berpelat
ganjil tersebut diminta petugas untuk putar balik, Kamis (12/8/2021).
Diskusi alot sempat terjadi lantaran polisi tidak memberi
izin mobil Viani yang berpelat ganjil itu masuk ke Jalan Gatot Subroto.
"Selama ini mobil saya boleh lho," tegas Viani.
"Tidak boleh karena ganjil-genap. Kalau dahulu pakai
surat tugas, boleh, sekarang sudah tidak berlaku," jawab polisi.
Viani kemudian bertanya balik pada polisi yang berjaga.
Viana mengatakan dirinya harus lewat mana jika ingin menuju Penjaringan. Polisi
menyarankan agar berputar balik kemudian masuk jalan tol dan lurus setelah
jalan Rasuna Said. Viani tetap dengan nada tingi kembali menanyakan apakah di
Rasuna Said tidak ada penjagaan. Polisi menjawab bahwa yang tidak boleh
dilewati kendaraan berplat ganjil ialah jalan Sudirman –Thamrin, kecuali besok
baru boleh.
Viani dengan nada mengancam mengatakan akan memprotes
kebijakan ganjil-genap ini. Dia menyebut dirinya turut andil dalam pembuatan peraturan
ini.
"Oke, nanti saya akan protes ini, saya yang bikin
aturannya," tutur Viani.
Viani menilai aturan ganjil genap yang kerap berganti-ganti
selama PPKM ini tidak jelas. Viani pun menyayangkan dirinya yang mengunakan
mobil berpelat ganjil terkena aturan ganjil-genap saat akan bertugas.
Viani mengatakan dirinya ada tugas di Penjaringan dalam
rangka vaksinansi. Dan sangat kesal karena harus mutar balik akibat aturan
ganji genap.
"Dari kemarin peraturan waktu PPKM ya kan semua
jalanan ditutup, apa maksud dan tujuannya? Bukan tidak terima, ini tidak jelas
aturannya, saya akan perjelas nanti," tegasnya.
Seperti diketahui, kebijakan penyekatan PPKM diganti
menjadi ganjil-genap mulai hari ini hingga 16 Agustus mendatang. Salah satu
titik ganjil-genap, yakni Jalan Gatot Subroto.
Adapun 8 titik pengendalian mobilitas dengan ganjil-genap
yakni Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin,
Jalan Merdeka Barat, Jalan Majapahit, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk,
Jalan Pintu Besar Selatan dan Jalan Gatot Subroto.