Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Periksa 2 Pejabat BPOM

Dinas Kesehatan DKI Jakarta pastikan obat gagal ginjal akut diberikan gratis (Foto: iStockphoto/SvetaZi)

PARBOABOA, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri memanggil beberapa pejabat dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk dimintai keterangannya terkait obat sirop yang terkana cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) penyebab gagal ginjal pada anak.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan, dari empat orang yang dipanggil, hanya dua orang yang datang untuk dimintai keterangannya dengan status mereka sebagai saksi. Adapun dua orang tersebut adalah perwakilan BPOM dari bidang Pengawasan dan Mutu.

"Ya yang kita mintai empat orang, baru datang dua, dari bidang Pengawasan dan Bidang Mutu. Mereka diperiksa sebagai saksi,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto dalam keterangannya, Sabtu (12/11/2022).

Terkait pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap dua orang dari pihak BPOM, Pipit tidak membeberkan apa hasil dari pemeriksaan tersebut, dan hanya mengatakan bahwa pemeriksaan hanya seputar pengawasan yang berkaitan dengan kasus gagal ginjal akut akibat obat sirop.

“Seputaran kasus ini, masalah pengawasan, apa yang ini itu aja kan kalian yang sudah mengungkap masalah pengawasan. Sementara itu dulu ya,” tuturnya.

Pipit mengatakan, nanti pihaknya akan menjadwalkan ulang pada pekan depan untuk memanggil dua orang pejabat BPOM yang tidak hadir saat pemanggilan pertama.

“Mungkin Minggu depan (dijadwalkan)," ujarnya.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS