PARBOABOA, Jakarta – Sekretariat Bersama (Sekber) Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengungkapkan jika batas waktu penentuan calon presiden (capres) serta calon wakil presiden (cawapres) yang akan diusung oleh pihaknya adalah pada bulan Maret 2023.
"Ada tahap-tahap yang dibicarakan, bahkan kami ada limitasi waktu bulan Maret untuk menentukan presiden dan wakil presiden," kata Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid dalam keterangannya, Rabu (01/02/2023).
Kemudian, sesuai dengan perjanjian yang telah dibuat dalam piagam koalisi, pemilihan figur capres-cawapres akan ditentukan oleh Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto serta Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar.
"Untuk presiden dan wakil presidennya tergantung Pak Prabowo dan Gus Muhaimin yang kedua duanya ketua umum, kira-kira begitu," jelas Jazilul.
Serupa dengan Wakil Ketua Umum PKB, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad juga mengatakan bahwa limitasi waktu diperlukan karena seperti halnya pilpres yang juga memiliki limitasi waktu yang sama.
"Soal pendaftaran, persiapan, dan lain-lain," kata Dasco dalam keterangannya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Kendati demikian, lanjut Dasco, penentuan limitasi waktu penentuan itu hanya dapat diputuskan oleh Prabowo Subianto dan Muhaimin Iskandar sesuai dengan yang tertulis dalam piagam koalisi antara Gerindra-PKB. Selain itu, ia juga meyakini, keduanya akan saling berkomunikasi membahas rencana pencapresan.
"Bahwa yang menentukan itu bukan Pak Jazil atau saya, tetapi Pak Prabowo dan Pak Muhaimin menurut yang tertulis," tutur Dasco.
"Sehingga saya pikir nanti pasti kedua orang ini akan bicara, tentang apa-apa yang menjadi aspirasi dari konstituen PKB atau kiai-kiai PKB kan begitu," jelasnya.