PARBOABOA, Medan - Dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk mendukung Operasi Ketupat Toba 2022, polisi mengamankan puluhan preman dan juru parkir (jukir) liar di Kota Medan, Jumat (22/4/2022).
Kabag OPS Polrestabes Medan, AKBP Arman Muis mengatakan, ada sebanyak 56 orang yang telah diamankan dan 3 orang akan di proses hukum.
Arman menjelaskan, kegiatan itu dilakukan guna menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat menjelang idul fitri.
"kegiatan ini untuk memelihara keamanan dan ketentraman masyarakat," sebutnya.
Puluhan preman dan jukir itu telah dimintai berjanji untuk tidak mengulagi perbuatannya lagi dan apabila diulangi akan diberikan tindakan tegas.
Usai membuat perjanjian, mereka di perbolehkan pulang terkecuali 3 orang yang akan di tindaklanjuti karena dianggap telah terlibat dalam pasal 170 KUHP. Ketiganya akan di proses hokum di Polsek setempat.
"Jadi ada 3 orang yang diproses hukum karena diindikasikan terlibat pasal 170 KUHP," ujarnya.
Ia menegaskan, mulai tanggal 27 April 2022 pihaknya akan melakukan razia premanisme dan pungli di sekitaran Kota Medan.