PARBOABOA, Jakarta – Bareskrim Reserse Kriminal (Bareskrim) telah memeriksa sejumlah saksi terkait laporan terhadap Mantan politisi Partai Demokrat sekaligus pegiat media sosial, Ferdinand Hutahaean.
Pemeriksaan tersebut sudah dilakukan sejak kemarin, Rabu (5/1) terhadap 3 orang saksi termasuk pelapor. Sementara hari ini, Kamis (6/1) polisi telah memerika 7 orang saksi. Sehingga, totalnya menjadi 10 saksi.
"Hari ini penyidik Bareskrim Polri dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Siber telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi dan 5 orang saksi ahli. Jadi total ada 10 saksi, 5 saksi dan 5 saksi ahli," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen, Ahmad Ramadhan pada Kamis (6/1).
Para saksi yang dimintai keterangan terdiri dari ahli pidana, ahli bahasa, ahli agama, ahli sosiologi hingga ahli ITE. Namun, Ramadhan enggan membeberkan lebih lanjut mengenai identitas dari para saksi yang telah diperiksa.
"Setelah menaikkan kasus yang statusnya jadi penyidikan, hari ini 6 Januari 2022, siang tadi penyidik Siber Bareskirm telah terbitkan SPDP. Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan," sambungnya.
Ia menyebut, Ferdinand saat ini masih berstatus sebagai saksi. Sebab, penyidik masih akan memeriksa Ferdinand untuk mendalami perkara tersebut.
Seperti diketahui, Ferdinand Hutahaean mendadak puncaki trending twitter usai membagikan sebuah cuitan yang menyinggung agama.
“Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu di bela,” tulis Ferdinand, Selasa (4/1).
Hal ini sontak mendapat berbagai macam respon dari kalangan warganet. Ada yang menentang dan ada juga yang mendukung. Tak sedikit juga warganet yang menyuruh Ferdinand untuk menghapus twit tersebut.
Kini, cuitan itu telah dihapus dari akun twitternya. Ferdinand kemudian mengklarifikasi bahwa cuitan tersebut itidak sedang menyasar ke kelompok atau agama tertentu. Menurutnya, cuitan itu adalah hasil dari dialog imajiner antara hati dan pikirannya saat kondisinya tengah lemah.
Namun, permintaan maaf tersebut ditolak mentah-mentah karena sudah menyakiti hati umat islam. Ia pun dilaporkan oleh Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) pada Rabu (5/1).