PARBOABOA, Jakarta - Sebanyak lima orang di Banyuasin disandera oleh pelaku kejahatan yang mengaku-ngaku sebagai anggota Polda Sumatra Selatan. Peristiwa tersebut terjadi Desa Mekar Jaya, Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan ,Kamis (15/09/2022) dini hari, sekitar pukul 03.30 WIB.
Kelima korban berinisial O (65), SRP (30), R (50), ARS (35), dan U (37). Kelima korban disandera pelaku selepas bermain gaple kemudian mereka dimasukan kedalam minibus warna hitam bernomor polisi BG-1240-IP. Minibus itu pergi melintasi Jalan Lintas Timur Palembang-Jambi dengan kondisi mulut korban dilakban.
Di dalam mobil, kelima korban dimintakan uang sebesar Rp30 juta. Kemudian salah satu dari korban diminta menghubungi keluarga untuk meminta uang penebusan tersebut.
Mendapat kabar itu, salah satu kerabat korban yang dihubungi kemudian melaporkan hal itu ke Polsek Bayung Lencir. Sesaat setelah menerima laporan tersebut, polisi langsung melakukan pengejaran serta melakukan koordinasi dengan Polsek Babatan Supat.
Berkat kerjasama antara Polsek Banyu Lencir dan Polsek babatan supat, akhirnya polisi berhasil mengendus keberadaan tersangka.
Berdasarkan keterangan Kapolres Musi Banyuasin AKBP Siswandi, polisi berhasil memberhentikan minibus tersangka. Pada saat itu, salah satu pelaku sempat mengeluarkan senjata api jenis revolver, yang setelahnya diketahui bahwa senjata tersebut palsu.
"Saat mobil berhenti ke luarlah dua pelaku dari mobil. Lalu pelaku E ini keluar sambil mengacungkan senjata api mainan jenis revolver ke anggota," kata Siswandi.
Selanjutnya, kata Suswandi, pistol palsu tersebut sempat membuat aparat mundur. Kemudian salah seorang anggota polisi memberikan tembakan peringatan, namun tembakan peringatan tersebut tak digubris pelaku.
"Karena tak digubris lalu diberikan tindakan tegas dan terukur. Tapi tidak digubris oleh pelaku, hingga mengenai salah satu pelaku E tepat di bagian kepala belakang," kata Siswandi.
Berkat aksi cepat tanggap dari pihak Polisi, berhasil menyelamatkan seluruh korban penyekapan, hingga mereka kembali ke rumah masing-masing.
Siswandi mengatakan, dari hasil penyelamatan pada korban penyanderaan itu Polisi berhasil menangkap ke-empat pelaku penyanderaan dengan tiga orang hidup dan satu orang meninggal dunia.
"Empat orang pelaku sudah diamankan. Bahkan ada satu meninggal dunia," kata Siswandi, Kamis (15/9/2022).
Kempat pelaku adalah Emza (30), Egi Muzakir (27), Febriansyah (33), dan Ardiansyah (25)