PARBOABOA, Jakarta - Kasus kekerasan terhadap aktivis dan penegak hak asasi manusia (HAM) marak terjadi di Indonesia selama satu dekade terakhir.
Peneliti HAM dan Perdamaian Setara Institute, Selma Theofany menyebut, terdapat 73 kasus pelanggaran terhadap aktivis HAM pada masa jabatan pertama Presiden Joko Widodo.
Sementara, Satya Bumi dan Protection International melaporkan adanya 39 kasus ancaman dan kekerasan yang menimpa para Pembela HAM Lingkungan Hidup sepanjang Januari-Desember 2023.
Menurut laporan tersebut, "bulan Oktober menjadi yang paling banyak terjadi kasus, yaitu sebanyak 6 (enam) kali serangan terhadap pembela HAM Lingkungan Hidup."
Terbaru, Direktur Lembaga Penelitian, Pengkajian, dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy ditembak sosok tak dikenal.
Insiden ini terjadi pada Rabu (17/07/2024) sekitar pukul 15.45 WIT, ketika Yan baru saja keluar dari sebuah bank di kawasan Sanggeng, Manokwari.
Penembakan terhadap Yan menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap aktivis HAM, khususnya mereka yang bekerja di wilayah Timur Indonesia.
Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, menjelaskan setelah mendengar kabar penembakan, Komnas HAM segera berkomunikasi langsung dengan korban untuk memperoleh informasi awal terkait kronologi kejadian dan luka yang dialami.
Berdasarkan percakapan tersebut, diketahui peluru yang mengenai dada kanan korban diduga berasal dari senapan angin yang mengakibatkan luka lecet sehingga perlu perawatan medis.
Korban telah melaporkan insiden ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manokwari, yang kemudian merujuknya untuk visum di RSUD Manokwari.
Demi memastikan perawatan medis yang lebih intensif, korban kemudian dirujuk ke RSUD Provinsi Papua Barat.
Komnas HAM berjanji memantau perkembangan kasus serta kondisi kesehatan korban. Mereka juga berkomitmen mengawal proses hukum dan perlindungan bagi korban kekerasan.
Langkah Penegakan Hukum
Komnas HAM menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan dengan cepat, transparan, adil, dan profesional.
Hal ini dibuat untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Penembakan terhadap Yan yang merupakan seorang advokat HAM terkemuka juga menambah urgensi untuk memastikan pelaku kekerasan tidak dibiarkan bebas tanpa hukuman.
Dengan mendesak penegakan hukum yang adil, Komnas HAM berharap dapat mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Selain itu, mereka menekankan pentingnya jaminan perlindungan masyarakat sipil yang melakukan advokasi dan berkontribusi terhadap penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM.
Perlindungan terhadap para aktivis dan pembela HAM adalah hal yang sangat krusial, mengingat tingginya risiko yang mereka hadapi dalam menjalankan tugas.
Komnas HAM juga menegaskan bahwa tanpa adanya jaminan perlindungan, usaha untuk memperjuangkan hak asasi manusia bisa terhambat dan bahkan terhenti.
Desakan WALHI
Terpisah, koalisi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) dalam keterangan resmi mengutuk keras penembakan terhadap aktivis HAM Yan Christian Warinussy.
Koalisi menganggap kejadian ini sebagai serangan serius terhadap Pembela HAM. Mereka juga menyinggung kegagalan negara dalam melindungi Pembela HAM di Indonesia.
Adapun berdasarkan data Amnesty International Indonesia (AII) pada 2023, serangan terhadap Pembela HAM di Papua adalah yang tertinggi, yakni mencapai 103 orang.
Sementara Aliansi Demokrasi untuk Papua (AIDP) mencatat, terdapat setidaknya empat kasus serangan terhadap Pembela HAM, baik fisik maupun non-fisik.
Korban yang menjadi sasaran kekerasan, antara lain Anum Siregar, (Alm) Yuliana Yabandabra, Victor Mambor, dan Theo Hesegem.
Sayangnya, serangan-serangan tersebut tidak pernah diusut secara serius oleh Kepolisian, bahkan beberapa laporan dihentikan penyidikannya.
Bertolak dari fakta tersebut, Walhi mendesak Kapolri untuk memberikan perhatian serius dengan memerintahkan Kapolda Papua Barat dan jajarannya untuk mengusut tuntas insiden penembakan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Selain itu, mereka juga "mendesak Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan mandiri terhadap serangan Pembela HAM di Papua yang terjadi secara sistematis, berulang, dan meluas dengan pola yang sama."
Mereka meminta Komnas HAM membentuk Tim Pencari Fakta yang bekerja secara independen dan transparan untuk menyelidiki semua serangan terhadap Pembela HAM di Papua.
Bagaimana Perkembangan Penyidikan?
Polresta Manokwari, melalui Kepala Bagian Operasi Komisaris Polisi Wisnu Prasetyo, menyatakan penyelidikan atas kasus penembakan sedang berlangsung.
Kepolisian berusaha mengumpulkan bukti dan keterangan dari saksi-saksi di tempat kejadian perkara.
Pengumpulan bukti tersebut sangat penting untuk mengungkap identitas pelaku dan motif di balik penembakan terhadap advokat senior ini.
Wisnu menegaskan pihak kepolisian tidak ingin berspekulasi mengenai kasus ini dan akan fokus pada pengumpulan bukti yang akurat.
Langkah tersebut bermaksud memastikan profesionalitas selama proses penyelidikan sehingga tidak ada informasi yang salah atau menyesatkan dan mempengaruhi hasil penyelidikan.
Pendekatan yang hati-hati dan berbasis bukti diharapkan dapat memberikan hasil yang jelas dan adil, serta mencegah kejadian serupa di masa depan.
Dengan mengutamakan transparansi dan profesionalisme, diharapkan proses penyelidikan dapat berjalan dengan baik dan memberikan hasil yang memuaskan kepada semua pihak yang terlibat.