PARBOABOA, Jakarta – Husin Shihab alias Husin Alwi dipolisikan balik usai menuding Habib Bahar bin Smith terkait pernyataan Bahar mengenai KSAD Jendral Dudung Abdurahman.
Ali Ridhok alias Babe Aldo melaporkan Husin Alwi ke Polres Bogor dengan laporan STTP/11/XII/2021/RESKRIM dan sudah diterima pada Selasa (28/12). Hal ini dikonfirmasi oleh pengacara Habib Bahar, Aziz Yanuar.
"Babe Aldo (Ali Ridhok) yang melaporkan Husin Alwi, dilaporkan Pasal 14,15 UU 1/1946 Juncto Pasal 220 KUHP," kata Aziz Yanuar, Rabu (29/12).
Dalam laporan tersebut, Babe Aldo melaporkan Husin Alwi karena menuduh Bahar memelintir perkataan KSAD Jendral Dudung Abdurahman. Dia menyebut, Bahar hanya menyampaikan kembali perkataan Dudung.
"Terlapor terhadap pernyataan Habib Bahar bin Smith, adapun perbuatan tersebut dilakukan dengan cara Husin Alwi menuduh Habib Bahar bin Smith memelintir/memotong kalimat KSAD Dudung Abdurahman padahal Habib Bahar bin Smith hanya mengulangi kalimat KSAD Dudung Abdurahman di podcast Dedy Corbuzier sekitar tanggal 29 November 2021," bunyi laporan itu.
Seperti diketahui, Husin Alwi sebelumnya telah melaporkan Habib Bahar dan Eggi Sudjana ke Polda Metro Jaya terkait dugaan menyebarkan ujaran kebencian. Keduanya dilaporkan soal pernyataan uang menyinggung KSAD Jendral Dudung.
Husin Alwi mengatakan, tidak ada ucapan Jendral Dudung yang salah soal “Tuhan bukan orang Arab” seperti yang disampaikannya di podcast Deddy Corbuzier.
"Pak Dudung mengatakan bahwa 'pakai Bahasa Indonesia saja, karena Tuhan kita bukan orang Arab, saya pakai Bahasa Indonesia, Yaa Tuhan, Yaa Allah SWT saya ingin membantu orang, saya ingin menolong orang', (menit: 01:02:37). Namun, ucapan pak Dudung soal 'Tuhan kita bukan orang Arab ini dipelintir', seolah-olah pak Dudung menyamakan Tuhan dengan manusia," jelas Husin Alwi kepada wartawan, Senin (20/12).
Menurut Husin Alwi, pernyataan Bahar Smith dan Eggi Sudjana ini bermaksud untuk menyebar rasa permusuhan dan kebencian kepada KSAD Jenderal Dudung Abdurachman. Ia menilai, pernyataan keduanya juga dapat menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan.
Editor: -