PARBOABOA, Jakarta – Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh meminta agar proses hukum dari kasus yang menjerat Johnny G. Plate bebas dari intervensi politik.
Selain itu, Surya juga meminta agar proses hukum terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) partainya ini bebas dari tekanan kekuasaan.
"Proses hukum ini harus bebas dari intervensi politik,” kata Surya Paloh dalam keterangannya kepada awak media di Jakarta pada Kamis, (18/05/2023).
Dalam kesempatan yang sama, ia menyampaikan harapannya terhadap Kejaksaan Agung untuk menerapkan transparansi dalam penanganan kasus Johnny G. Plate.
"Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan kekuatan dan menetapkan keadilan yang sesungguhnya kepada kita bangsa Indonesia," tuturnya.
Sementara itu, Bendahara Umum DPP Partai NasDem sekaligus Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni menyatakan bahwa pihaknya akan memastikan Johnny G. Plate mengikuti proses hukum yang berlaku.
“Kita ikuti proses hukum. Siapa pun yang terkait dengan hukum kita taat pada hukum,” ucap Sahroni dalam keterangannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu, (17/05/2023).
Ketika disinggung soal reshuffle terhadap Johnny G. Plate, ia menyatakan bahwa hal tersebut merupakan hak prerogatif dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kalau reshuffle itu kan hak prerogatifnya Bapak Presiden,” ujarnya.
Diberitakan bahwa Menkominfo, Johnny G. Plate telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kominfo 2020-2022.
Johnny ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu, 17 Mei 2023.
"Atas hasil pemeriksaan tersebut, penyidik telah tingkatkan status yang bersangkutan menjadi tersangka," tutur Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Kuntadi dalam keterangan resminya, Rabu.
Dari bukti yang telah dimiliki oleh Kejagung, korupsi proyek menara BTS ini diduga telah merugikan negara sebanyak Rp8 triliun.